Detikwarga -
Penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dan menahan Bahar bin Smith atas
kasus penganiayaan yang dilakukan dirinya bersama lima orang lainnya terhadap
dua anak di bawah umur.
Penahanan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.
Seperti yang Jitunews kutip dari jpnn.com (19/12),
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, "Adanya
informasi tersangka BS akan melarikan diri".
Selain itu, dalam beberapa waktu belakangan, Bahar bin Smith
sudah tidak menggunakan alat komunikasi lagi agar tak bisa dilacak.
Tak hanya itu, ia juga mengganti namanya dengan Rizal.
"Kemudian yang bersangkutan memakai nama Rizal,"
jelas Dedi.
Ternyata ada warganet yang menilai nama Rizal tidak cocok
disandang oleh Bahar bin Smith.
"Namanya harusnya tessi..," tulis warganet bernama
Rudy melalui komentar artikel yang tayang di Babe dengan judul 'Habib Bahar
Pengin Kabur dan Ganti Nama Jadi Rizal' (19/12). (Jitunews)
0 Comments