DETIKWARGA - Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan pengurus RT/RW tak perlu lagi membuat lembar pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional. Pernyataan itu dilontarkan Anies setelah sejumlah warga mengeluhkan LPJ itu kerap dibuat dengan data bohong oleh pengurus RT/RW.
Anies mengatakan terkait LPJ RT/RW, dirinya sudah mendiskusikan dengan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemprov DKI Jakarta Bambang Sugiyono dan memutuskan untuk meniadakan LPJ bagi RT dan RW.
"Banyak yang mengeluh soal laporan pertanggungjawaban,tadi saya sudah tanya sama Asisten Pemerintahan dan kami memutuskan bahwa bapak ibu tidak perlu menuliskan laporan pertanggungjawaban lagi," ucap Anies di Cempaka Putih, Selasa (05/12/2017).
"Kami mempercayakan kepada bapak-ibu Ketua RT/RW untuk mengelola dana operasional. Kalau kami tidak percaya dengan bapak ibu, bagaimana warga bisa percaya dengan bapak ibu? Betul enggak?" lanjutnya.
Anies mengatakan bahwa dana operasional tersebut adalah amanah yang pemprov berikan kepada mereka sehingga dirinya berharap agar dana tersebut bisa digunakan dengan maksimal.
"Artinya pepercayaan ini harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Jangan disalahgunakan. Betul enggak? Kami juga ingin bapak-ibu bekerja untuk rakyat menjadi lebih baik lagi. Jadi bapak-ibu gunakan dana itu sebaik-baiknya sehingga benar-benar menunjang operasional bapak-ibu semua," tambah Anies.
Hal serupa juga dikatakan oleh Bambang Sugiyono. Menurutnya pemprov akan menyurati DPRD agar dana operasional bisa dinaikkan sebagai bentuk apresiasi pada Ketua RT/RW di Jakarta serta akan menghapuskan kewajiban menulis LPJ bagi ketua RT/RW.
"Ini kan terkait juga dengan kenaikan dana operasional RT yang Rp 1,5 juta ke Rp 2 Juta dan yang RW dari Rp 2 juta menjadi menjadi Rp 2,5 juta. Tetapi Gubernur Akan mengirim surat ke DPRD, bahwa animo masyarakat dan aspirasi masyarakat supaya dinaikkan operasionalnya termasuk pertanggungjawaban operasionalnya dihilangkan," ucap Bambang. (kricom)
0 Comments