DETIKWARGA -
Kritikan pedas terus mengalir terkait dengan adanya remisi terhadap terpidana
kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Meski hanya 15 hari, namun
tetap saja banyak pihak yang tak terima.
Tak terkecuali Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel
Bamukmin. Sebagai salah satu pelapor, dirinya tak terima mantan Gubernur DKI
Jakarta itu diberikan keringanan hukuman.
"Kalau mau dapat remisi harus ada di Lembaga
Permasyarakatan. Kalau pun di Mako Brimob, sebagai seorang tahanan," kata
Novel kepada Kricom.id di Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
Novel menduga, pemberian remisi yang dinilai janggal ini tak
lepas dari keberadaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang berasal dari
PDIP. Partai berlambang banteng itu dikenal loyal mendukung Ahok
"Itu dia. Kami melihat kan ada ketidakadilan dan
diskriminasi masalah hukum Ahok," tutur dia.
Jika masih ditahan di Rutan Mako Brimob, Ahok sangat sulit
terpantau gerak-geriknya. Dengan begitu, hal ini bisa menimbulkan kecemburuan
sosial.
"Saya juga pernah di penjara dan tak mendapatkan remisi
sedikit pun. Padahal ada hari besar keagamaan," kata Novel yang pernah
terjerat kasus pidana provokasi dan pengerusakan ini.
Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama
oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui pidatonya semasa
jadi Gubernur DKI di Kepulauan Seribu. Ia divonis dua tahun penjara.
Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Meski
demikian, Ahok berstatus tahanan Lapas Cipinang. (kricom)
0 Comments