DETIKWARGA -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis pernyataan terkait perdebatan soal
larangan 'Selamat Natal' kepada umat Nasrani. Menurut MUI, tidak masalah bagi
umat Muslim untuk memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Nasrani.
Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin mempersilakan rakyat Muslim
Indonesia untuk mengucapkan selamat hari Natal. Pasalnya, MUI belum memberi
suatu keputusan untuk hak tersebut.
"MUI belum membuat putusan, maka saya ingin mengatakan
silakan saja. Yang mau ikut membolehkan silakan, yang mengharamkan, boleh
saja," ujar KH. Ma'ruf Amin di Gedung MUI, jalan Proklamasi, Menteng,
Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
Namun begitu, MUI juga berharap agar semua warga Indonesia
tidak terlalu sibuk memperdebatkan dan mempermasalahkan hal tersebut.
"Yah, jangan sampai ada pertekaran, serta sampai saling
menghujat. Nah mesti tetap menjaga keragaman itu ataupun kebhinekaan. Jangan
umat menjadi pecah," pungkasnya.
Terkait momen Natal, MUI itu hanya melarang adanya pemaksaan
untuk mengenakan atribut Natal, dan juga mengikuti ritualnya. Hal itu termasuk
Fatwa MUI dari tahun lalu. (kricom)
0 Comments