DETIKWARGA - Anggaran renovasi kolam ikan DPRD DKI Jakarta
sebesar Rp 620 juta dihapus dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) DKI 2018. Anggaran ini dihapus setelah ada instruksi dari Ketua
DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
"Ini sistimnya sudah online belum? Langsung saja ke pos
anggaran kolam. Kalau memang forum ini setuju, ya sudah langsung hapus
saja," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat banggar di
Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (27/11/2017).
Prasetio memerintahkan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD)
menghapus anggaran renovasi kolam air mancur Rp 620 juta. Prasetio gerah karena
disebut-sebut sebagai orang yang mengusulkan anggaran tersebut.
"Saya minta ke TAPD, itu tolong dicoret! Tolong dicoret
Rp 620 juta itu karena saya enggak merasa perintahkan untuk merenovasi
itu," ujar Prasetio.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati pun menunjukan
sistem e-budgeting untuk mencari tahu siapa yang mengusulkan anggaran kolam.
Tuty mengatakan sistem e-budgeting merekam siapa saja PNS
yang menginput usulan anggaran. Dari sana, dapat diketahui bahwa yang
mengusulkan anggaran renovasi kolam adalah Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi.
"Bahwa pertama kali diinput untuk mata anggaran ini
dibuat Muhammad Yuliadi pada tanggal 7 April dan diperbarui oleh Muhammad
Yuliadi pada 26 Mei," kata Tuty. (kompas)
0 Comments