DETIKWARGA.COM - Satu
persatu kinerja dari Ahok-Djarot mulai terkuat. Kalau selama Pilkada kemarin
hampir praktis masyarakat Jakarta pikirannya dijejali dengan hal-hal yang
negatif. Pokoknya jangan pilih Ahok lagi jadi Gubernur DKI.
Bila sebelumnya Ahok disebut sebagai Gubernur Podomoro,
Gubernur pengembang karena bersikukuh bahwa reklamsi harus dilanjutkan. Mengapa
Ahok sangat gigih mempertahankan bahwa reklamasi harus dilanjutkan ?
Pertama didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 52
Tahun 1995. Kedua, adanya abrasi tanah 1,5 meter pada daerah pantai utara dan
apabila ini dibiarkan jelas akan menyebabkan terjadinya bencana air rob,
bencana banjir, pencemaran air beracun. Bahkan 1982, Walhi pernah mengangkat
pencemaran karena merkuri.
Setelah reklamasi pulau G sempat digugat dan penggugat
memenangi gugatan pada 31 Mei 2016 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta,
Namun pada tingkat banding yang disidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
(PT TUN) Jakarta, putusan para penggugat ditolak hakim dan memenangkan Gubernur
DKI.
Akhirnya warga bernama Nur Saepudin, Perkumpulan Koalisi
Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(Walhi) mengajukan kasasi ke MA. Mahkamah Agung menolak kasasi gugatan para
warga, nelayan, dan Walhi soal reklamasi Pulau G. Putusan kasasi diketok pada
19 Juni 2017.
Pulau G, akhirnya tetap dilanjutkan. “Begini lo ya, semua
negara itu pasti ada reklamasi. Kalau ini dihentikan, gimana, kan begitu.
Menang ya (reklamasi) terus dong, alhamdulillah,” kata Djarot di Balai Kota,
Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2017)
Berita ini jelas sangat membuat Anies-Sandi bakal kerepotan.
Karena pada masa kampanye, Anies-Sandi selalu mengatakan bahwa janji kampanye
harus ditepati jangan hanya sebatas retorika saja.
Salah satu janji kampanye pasangan Anies Baswedan dan
Sandiaga Uno yang paling terngiang di ingatan warga Jakarta adalah menghentikan
proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Sebab, janji ini yang paling frontal
ditawarkan Anies-Sandi saat Pilgub DKI 2017.
Setelah menang Pilgub DKI 2017, Anies-Sandi pun berjanji
untuk komit dengan melaksanakan apa yang telah dijanjikan kepada warga Jakarta,
termasuk soal proyek reklamasi.
Bahkan sampai-sampai karena nafsunya, daripada dibiarkan
terlantar pulau-pulau reklamasi ini sudah ada yang sampai bermimpi untuk
membangun OK Sport, tempat wisata bahkan sampai tempat hiburan malam (katanya
tanpa narkoba dan prostitusi sih)
Saking nafsunya, Anies bahkan sampai taraf menyakinkan bahwa
dirinya sanggup menghentikan reklamasi. “Kalau mau dihentikan silakan, tapi
kalau Jakarta tenggelam jangan lari dari tanggung jawab di kemudian hari,”
tegas Luhut.
Tetapi ternyata oh ternyata, janji tinggal janji. Mahkamah
Agung telah menetapkan bahwa izin pulau G sah dan proyek dapat dilanjutkan.
Parahnya lagi, Anies-Sandi akan mendapatkan perlawanan dari
Abraham Lunggana alias Lulung. Bila dulu Lulung sangat menolak program
reklamasi ini namun sekarang Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana
(Lulung) mengaku akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Reklamasi dilanjutkan.
Nah, mungkin Lulung juga agar terlambat mendapat informasi
yang jelas dan valid mengenai perlunya reklamasi, tapi ya sudahlah, sekarang
toh Lulung sudah tobat dan mendorong supaya reklamasi dilanjutkan.
Nah, Lulung harus segera memberikan pencerahan kepada
sohibnya dulu yang dari Gerindra Muhammad Taufik. (seword)
0 Comments