DETIKWARGA.COM - Imam
Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ngotot meminta kepolisian
menghentikan kasusnya. Pengacara Rizieq, Eggi Sudjana mendesak Presiden Joko
Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerbitkan Surat Perintah
Penghentian Penyidikan (SP3).
“Himbauan saya kepada Presiden Jokowi bisa memperintahkan Kapolri
untuk segera SP3. Karena harus adil secara hukum,” kata Eggy di Kawasan Cikini,
Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Menurutnya dengan memberikan SP3 bagi kasus Rizieq akan
menciptakan kedamaian di Indonesia. “Jadi saran saya segera SP3, kita damai lagi
kita bangun bangsa ini, kita sudah kalah dengan Vietnam,” tambahnya.
Ia berencana dalam waktu dekat ini akan menemui Habib Rizieq
di Arab Saudi untuk membahas langkah hukum selanjutnya.
“Tanggal 23 (Agustus 2017) saya akan Haji juga nanti ada
pertemuan juga, karena dari peristiwa terakhir rekonsiliasi yang diharapkan
tersendat-sendat,” paparnya.
Diketahui, Rizieq tersandung kasus dugaan pornografi bersama
Firza Husein. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keberadaan Rizieq terakhir diketahui di Timur Tengah. Sempat
beberapa kali diisukan akan pulang, nyatanya hingga kini Rizieq masih betah di
luar negeri. (ks)
0 Comments