Setuju...!!! Tunjangan Sudah Besar, PNS DKI ‘Diharamkan’ Mudik Pakai Mobil Dinas

DETIKWARGA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mudik menggunakan kendaraan dinas.

Ia mengatakan dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang tinggi untuk PNS DKI seharusnya cukup untuk memenuhi keperluan mudik tanpa menggunakan kendaraan dinas.

“Kan keterlaluan yah, TKD sudah cukup besar, mereka kalau mau mudik pakai mobil dinas apa enggak malu. Mobil kan untuk acara dinas, bukan acara keluarga apalagi mudiknya sampai jauh ke Sumatera misalnya atau ke Jawa Timur,” kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Oleh karena itu, Djarot mengaku telah menyiapkan sanksi bagi para PNS yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.


“Kita punya mekanismenya. Kita potong TKD-nya kok susah. Kita sudah punya teknologinya. Kita lihat atas nama siapa,” pungkasnya. (KS)

0 Comments