DETIKWARGA.COM –
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengimbau
kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta untuk tidak mudik
menggunakan kendaraan dinas.
Ia mengatakan dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang
tinggi untuk PNS DKI seharusnya cukup untuk memenuhi keperluan mudik tanpa
menggunakan kendaraan dinas.
“Kan keterlaluan yah, TKD sudah cukup besar, mereka kalau
mau mudik pakai mobil dinas apa enggak malu. Mobil kan untuk acara dinas, bukan
acara keluarga apalagi mudiknya sampai jauh ke Sumatera misalnya atau ke Jawa
Timur,” kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat,
Senin (12/6/2017).
Oleh karena itu, Djarot mengaku telah menyiapkan sanksi bagi
para PNS yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik.
“Kita punya mekanismenya. Kita potong TKD-nya kok susah.
Kita sudah punya teknologinya. Kita lihat atas nama siapa,” pungkasnya. (KS)
0 Comments