Pemkab Indramayu Targetkan Akhir 2017 Bebas Miras

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama jajaran polres Indramayu targetkan pada tahun 2017 bebas dari peredaran Minuman Keras (Miras) sebagai upaya implementasi Indramayu yang relijius serta mengacu pada Peraturan daerah Indramayu tentang pelarangan peredaran miras.

Bupati Indramayu Hj.Anna Sophanah mengimbau, masyarakat untuk melapor pada polisi apabila ditemukan adanya peredaran miras di lingkunganya.

“Jadi kita sudah mempunyai perda bahwa kabupaten Indramayu ini nol persen tidak ada minuman keras apapun bentuknya dan jenis minumanya kemudian dengan narkobanya,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya pun dalam hal ini bersama jajaran kepolisian dan TNI serta satpol PP menargetkan pada akhir tahun 2017 mendatang bahwa kabupaten Indramayu bebas dari peredaran miras.

“Jadi kita sangat mendukung bahwa Indramayu ini bebas dari miras dan kita punya target tahun 2017 ini indramayu bebas dari miras,” Tegasnya.

Dikatakannya, pihaknya juga akan membongkar sejumlah warung remang remang di kabupaten Indramayu dengan cara bertahap.

Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP Arif fajarudin mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tindakan yang nyata dalam rangka mencapai target tersebut dan dari pemerintah daerah sudah sanggup mendukung  dari segi anggaran anggaran yang di perlukan didalam mencapai sasaran yaitu zero miras.

“ Kita canangkan di 2017 ini akan bebas miras dan narkoba kita akan melakukan tindakan tindakan yang nyata,” Ungkapnya.

Arif menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan melaksanakan razia gabungan dengan anggota Sat pol PP dan TNI serta instansi yang lain, kemudian memasang layanan layanan pengaduan.

“Layanan pengaduan ini dengan tujuan ketika masyarakatnya mengetahui adanya miras dan distribusi miras dapat menyampaikan melalui layanan pengaduan tersebut untuk segera kita tidak lanjuti,” Terangnya.

Ketua komisi II DPRD Indramayu, Bisma panji mengungkapkan, terkait peredaran miras di Indramayu, sangat memprihatinkan, walaupun tidak secara terbuka diiklankan maupun dipajang, produk miras ini nyatanya masih ada dan beredar di Indramayu, padahal indramayu memiliki perda minol 0 persen.


“Kami berharap agar razia gabungan dilakukan oleh aparat terutama di bulan penuh maghfirah ini bisa dilakukan.,” Pungkasnya. (CT)

0 Comments