Detikwarga – Aksi
Bela Ulama dan pengerahan massa untuk mendukung Habib Rizieq Shihab dinilai
sebagai preseden buruk bagi penegakan hukum di tanah air. Menurut Kapolda Metro
Jaya, Irjen Mochammad Iriawan, aksi semacam itu hanya membuat citra Indonesia
kurang baik di mata negara luar.
“Daripada membuang tenaga, energi, kemudian membuat situasi
jadi tidak bagus, ada pengerahan massa dilihat dunia luar (negeri), kan jadi
enggak baik,” kata Iriawan saat mengunjungi warga di kawasan Rawa Bebek,
Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2017).
Pria yang akrab disapa Iwan Bule ini juge menyebut, rencana
penyambutan Rizieq di bandara sebagai tindakan yang merugikan bangsa.
“Penyambutan gimana, ya sudahlah itu kan bandara
internasional. Nanti yang rugi negara kita bangsa kita, tidak boleh dilakukan,”
kata dia seraya tersenyum.
Dia juga menegaskan, tersangka kasus pornografi itu akan
langsung menjalani proses hukum setibanya di Indonesia. Rizieq disebut akan
tiba pada 12 Juni mendatang.
“Nanti Habib Rizieq kalau datang mungkin langsung ikuti saja
proses yang ada. Kalau diikuti selesai juga,” kata Iriawan yang mengenakan peci
ini.
“Karena bagaimanapun apapun yang dilakukan prosesnya ada.
Proses hukum atau penyidikan harus dilakukan,” tutupnya.
Sebelumnya, presidium alumni 212 menggelar aksi bela ulama
atau aksi ABU96. Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengklaim para
ulama telah dikriminalisasi oleh pemerintah.
Ia mencontohkan Sekjen FUI Al Khathath, Imam Besar FPI Habib
Rizieq Shihab, serta mantan Dosen UHAMKA Alfian Tanjung merupakan bentuk
kriminalisasi yang dilakukan aparat terhadap ulama. Oleh karena itu, mereka
menggelar ABU96 untuk memprotes dugaan kriminalisasi itu. (KS)
0 Comments