DETIKWARGA.COM – Bupati Indramayu Hj Anna Sophanah, kembali
menegaskan komitmennya untuk memberantas warung remang-remang dari Bumi
Wiralodra.
Menurutnya, keberadaan warem yang menyediakan PSK tidak akan
ditolerir dan harus diberantas. Pasalnya hal ini sudah tidak sesuai dengan visi
Indramayu yang religius, maju, mandiri dan sejahtera.
“Pokoknya untuk warem kita tidak akan mentolerir. Semua harus
diberantas dan jangan sampai ada yang beroperasi kembali,” tandas bupati.
Bupati mengungkapkan, Pemkab Indramayu sebenarnya sudah
memberikan solusi bagi para pekerja warem. Mereka sudah dikirimkan ke panti
rehabilitasi di Palimanan Cirebon, dengan harapan sadar dan tidak mengulangi
lagi aktivitasnya. Mereka juga sudah diberikan pelatihan dan modal. Namun yang
terjadi, ternyata banyak dari mereka yang kembali lagi ke warem.
Berbeda dengan penggusuran warem yang tidak lagi ada
toleransi, untuk bangunan liar (bangli) bupati menyatakan siap memberikan
solusi. Menurutnya, bangunan liar memang menyalahi aturan dan harus dibongkar.
Meski demikian, tuturnya, pemkab akan berupaya mencarikan tempat pengganti.
Pasalnya, untuk bangli sebagian digunakan sebagai tempat usaha seperti warung
atau rumah makan.
“Untuk bangle kami akan mengupayakan tempat baru, agar tidak
mengganggu tata kota,” ujar bupati.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kabupaten Indramayu Drs H Munjaki MSi, menyatakansiap untuk memberantas habis
warem dan bangli.
Menurutnya, Satpol PP tinggal menunggu perintah bupati, guna
melakukan penertiban warem dan bangli. “Pokoknya kita akan berantas semua. Tapi
itu juga tergantung anggaran, karena selama ini anggaran kita sangat kecil,”
ujar Munjaki.
MULAI KEMASI PERABOTAN
Pemerintah Kabupaten Indramayu memang menunda penertiban
bangunan liar di kawasan Legok dan Ganyong, Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol.
Namun sebagian pemilik bangunan liar memilih untuk tidak lagi menempati
bangunannya.
Di antara mereka pun ada yang berkemas, membawa
perabotannya. Menurut Tohirin, warga setempat, bangli yang sudah ditinggalkan
pemilknya itu, merupakan bangunan warung remang-remang.
Sebagian dari bangunan tersebut sudah tidak ada lagi
perabotannya. Pemiliknya mengangkut barang perabotan. Ada yang dibawa pulang ke
kampong halamannya, juga ada dititipkan kekerabatnya.
“Pemilik bangunan di Ganyong dan Legok itu, membawa barang
perabotannya karena tahu tanggal 15 Juli nanti akan digusur. Mungkin jauh jauh
hari perabotannya di keluarkan dan dibawa pulang. Ada yang dititipkan keluarga
dan kerabatnya,” ujarnya.
Pantuan koran ini, bangli di Kawasan Ganyong dan Legok,
masih kokoh berdiri. Rata-rata bangli di dua kawasan tersebut adalah bangunan
permanen.
Di antara bangli-bangli itu ada yang masih ditempati
pemiliknya. Salah seorang pemilik bangli, Jani mengatakan, dirinya belum mau
membongkar bangunannya. Karena bangunan miliknya hanya tempat usaha dagang.
Bukan warung remang-remang apalagi tempat prostitusi.
Selain itu, dirinya sudah mengantongi surat izin menempati
lahan di pinggir jalur pantura dari Bina Marga. “Di sini saya sudah tinggal
selama 20 tahun. Kalau saya usaha dagang berjualan makanan dan minuman.
Sebelumnya membuka usaha menjual ikan bakar,” ujar lelaki asal Desa Eretan
Wetan, Kecamatan Kandanghaur itu.
Disamping itu, dirinya sudah menjadi penduduk Desa Sukahaji.
Jani berharap kepada Pemkab Indramayu, tidak melakukan pembongkaran bangunan
yang dijadikan usaha dagang biasa.
“Di kawasan ini, banyak juga bangli yang dijadikan rumah
tempat tinggal. Kalau sampai digusur, nantinya kami tinggal dimana. Kami
berharap jangan digusur,” pintanya. (RC)
0 Comments