DETIKWARGA - Peneliti
Kebijakan Publik dari Indonesian Public Instutite (IPI), Jerry Massie,
mengkritisi kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait penataan
kawasan Tanah Abang.
Dikatakan Jerry, langkah yang dilakukan Anies telah
melanggar dua peraturan, yakni UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan soal tindakan PKL berjualan di jalan dan trotoar.
Lantas, Jerry pun menyayangkan status Anies yang merupakan
mantan Mendikbud dan lulusan Amerika Serikat seperti tidak paham dengan
regulasi serta fungsi jalan dan trotoar.
"Masa bisa seorang yang pernah menjadi menteri dan
pernah mengecap pendidikan di Negeri Paman Sam namun tak paham apa fungsi jalan
dan trotoar? Takutnya di belakang ada preman politik yang menyetir Anies
ataukah ini keinginan semata untuk mencari sensasi," tutur Jerry dalam
keterangannya, Kamis (28/12)
Tak berhenti di situ, Jerry menilai, dengan dibukanya Monas
sebagai tempat kumpul hanya akan mengotori tempat ini. Padahal kata dia,
kawasan ini sudah dibersihkan era mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu.
Jerry pun tak habis pikir undang-undang, ketetapan dan
keputusan di Indonesia dapat diganti setiap pemimpin baik presiden, gubernur
dan bupati.
Ia pun menilai, sebaiknya tradisi perubahan regulasi dimana
setiap kali usai pergantian pemimpin tidak terus dilakukan dan dibudayakan,
sehingga dapat sedikit menghemat anggaran negara untuk melakukan perubahan yang
ada.
"Untuk program yang baik pro rakyat, enggak usah di
otak-atik, kalau bisa dipatenkan saja. Pemimpin harus kredibel, kreatif, transparan
dan inovatif," pungkasnya. (netralnews)
0 Comments