DETIKWARGA -
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menghimbau kepada Presiden Joko Widodo
(Jokowi) untuk memerintahkan kepada Mabes polri agar mengeluarkan surat
penghentian penyelidikan (SP3) berbagai kasus yang melibatkan para ulama
seperti kasus yang dihadapi oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib
Rizieq Syihab.
Menurutnya presiden harus melakukan hal tersebut, mengingat
tahun 2018 sudah mulai memasuki tahun politik.
“Nasib ulama yang ditersangkakan dan dipanggil berkali-kali
itu gimana, apa nggak selayaknya dianggap sudah selesai, presiden bilanglah ini
untuk menenangkan, sp3 lah ulama-ulama itu, buat apa lagi sih, ini sudah
selesai ceritanya, toh nggak ada kasusnya lagi. Diulur-ukur begininkan bikin
resah orang, bikin banyak orang ngedumel. Ini mau diterusin apa nggak,” ujar
Fahri di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (3/1).
Fahri menilai bahwa persoalan ini adalah bara api di tahun
politik, oleh karena itu presiden tidak boleh lepas tangan mengingat tahun 2018
akan menjadi tahun ribut dan gaduh, karena hal tersebut merupakan bentuk siklus
menjelang pesta demokrasi di tahun 2018 dan 2019.
“Ini bara api loh di tahun 2018. Harusnya bara api ini kita
redakan satu persatu. Ini udah mau pilkada, orang udah mau gandeng-gandengan,
udah bahyak tuh pelamar yang mau jadi capres dan cawapres,” tuturnya.
“Himbauan saya kepada mabes polri di tahun baru sudahlah SP3
semua itu para ulama, kasi ketenangan selesai dan nggak ada lagi. Hadapi masa
depan secara lebih baik,” pungkasnya. (jitunews)
0 Comments