PANTURAPOS.COM - Keberadaan
pabrik timah (Alumunium), di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur,
Kabupaten Indramayu, sering kali membuat warga Dusun Remang (Legok), Desa
Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu menjadi resah. Pasalnya, acap
kali bila ada aktifitas pembakaran, limbah asapnya sering bikin dada sesak dan
terbawa angin menuju desa dan Kecamatan yang bertetangga tersebut.
Menurut Nano, warga Dusun Remang (Legok), kepada PANTURA POS
mengatakan. Keberadaan pabrik timah (Alumunium) yang bertetangga dengan Desa
Sukahaji, Kecamatan Patrol, menurut rumor yang beredar izin usahanya di duga
ilegal. Apalagi kata dia, akibat polusi asap itu membuat warga merasa tidak nyaman.
" Asap dari pembakaran pabrik timah sering kali membuat
sesak napas dan sesak dada. Saya sebagai warga, sering merasakan tidak nyaman
bila ada aktifitas pembakaran. Bahkan, keberadaan pabrik timah tersebut, lokasinya
berdekatan dengan salah satu perusahaan gas elpiji, dampaknya bisa juga
dirasakan para karyawan di perusahaan elpiji itu " ungkap Nano.
Senada, Her, salah seorang karyawan perusahaan gas elpiji,
kepada PANTURA POS menambahkan. Seluruh karyawan menjadi resah, bila aktifitas
pembakaran pabrik timah tersebut sedang berlangsung. Dirinya merasa khawatir,
dampak dari asap beracun hasil pembakaran timah itu akan menimbulkan penyakit
dalam, berupa sesak saluran pernapasan.
" Seringkali aktifitas pembakaran pabrik timah itu,
bikin kesal kami sebagai karyawan Perusahaan gas elpiji. Kalau sering menghisap
asap beracun itu, kami khawatir imbasnya akan berdampak pada terjangkitnya
berbagai macam penyakit dalam, seperti saluran pernapasan. Untuk itu kami mohon
kepada Pemkab Indramayu melalui dinas terkait, agar segera turun tangan
menyikapi keluhan kami ini " pinta dia.
Pemantauan PANTURA POS, asap hitam beracun yang berasal dari
aktifitas pembakaran timah tersebut membuat sesak dada, juga akibat hempasan
mata angin dari arah utara, asap beracun itu menuju perusahaan gas elpiji dan
pemukiman penduduk (Legok). (Mansur Kurdi)