DETIKWARGA -
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno dinilai sudah menipu warga Jakarta
setelah membantah akan memberikan modal usaha pada program OK OCE. Masyarakat
pun didesak untuk segera memberikan hukuman kepada Sandi.
Menurut Koordinator Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas
Tigor Nainggolan, hukuman yang paling logis adalah dengan menggugat Sandi ke
pengadilan atas tuduhan pembohongan.
"Kan masyarakat sekarang sadar nih kalau pemimpinnya
pembohong, dihukum saja secara politik, bahkan kalau perlu digugat ke
pengadilan. Asalkan ada bukti-buktinya tadi, janji-janjinya saat kampanye dulu.
Digugat saja ke pengadilan secara perdata dengan perbuatan melawan hukum karena
berbohong dan tak menepati janjinya," kata Azas kepada Kricom di Jakarta,
Rabu (20/12/2017).
"FAKTA siap menjadi lawyernya. Silakan hubungi kami.
Kami akan memprotes secara politik karena termasuk pembohongan," tambah
Azas.
Pria berkepala plontos ini melanjutkan, pemimpin seperti
Sandi sangat tak pantas memimpin Jakarta. Pasalnya, dia sudah mengkhianati
rakyat ibu kota yang memilihnya.
"Kalau pembicaraannya enggak konsisten, berarti dia
pemimpin pembohong. Jadi masyarakat bisa saja memprotes. Soal video pengakuan
dia soal OK OCE itu disebar saja di media sosial agar masyarakat tahu,"
kata Azas geram.
Azas pun yakin, Sandiaga akan mengeluarkan kebijakan yang
kontroversial soal OK OCE.
"Kalau bakal diberi gitu saja ya enggak logis. Makanya
sejak awal saya enggak percaya. Saya bilang sama warga itu omong kosong.
Bohong. Terbukti sekarang memang bohong," tutupnya. (kricom)
0 Comments