JAKARTA -
Penyidik Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan
penggelapan tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi ke Kejaksaan Tinggi DKI.
Dia merupakan rekan bisnis Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo
Yuwono mengatakan hingga saat ini pihaknya hanya menunggu kabar dari Kejaksaan
mengenai kelengkapan berkas tersebut.
"Berkas sudah dilimpahkan tanggal 8 (Desember) kemarin.
Saat ini masih diteliti pihak Kejaksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya,
Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Namun saat disinggung kapan pihaknya akan memeriksa
Sandiaga, Argo mengaku penyidik belum mempunyai agenda untuk melakukan hal
tersebut.
Padahal pihak pelapor, Fransiska Kumalawati Susilo
mempertanyakan status Sandiaga yang juga menjadi terlapor dalam kasus tersebut.
Pasalnya, nama Sandiaga seakan-akan 'menghilang' dalam berkas perkara kasus
ini.
Menurutnya, penjualan tanah tidak bisa dilakukan jika tidak
ada keterlibatan Sandiaga yang juga sebagai salah satu pemilik saham di PT
Japirex.
"Kenapa tidak pernah terdengar, sedangkan nama Sandiaga
itu tercatat jelas sebagai pemilik saham di PT Japirex dan yang memerintahkan
untuk memasukan uang hasil penjualan tanah ke dalam akun Andreas," keluh
Fransiska saat dikonfirmasi.
Fransiska menjelaskan, pihaknya mengetahui keterlibatan
Sandiaga dari surat perjanjian pihak pembeli dengan pihak penjual yang tak lain
Andreas dan Sandiaga. Di lembar perjanjian tersebut tertulis, uang hasil
penjualan seluruhnya dikirimkan pembeli ke rekening Andreas.
Untuk itu, Fransiska berharap agar penyidik bisa menggunakan
dasar bukti tersebut untuk menjerat Sandiaga.
"Di surat penyataan pembelian tanah, Sandiaga juga
menandatangani persetujuan dengan tanda tangan jika uang hasil penjualan
ditransfer ke rekening Andreas. Sertifikat tanah juga sudah ganti nama atas
nama pembeli itu," pungkasnya.
Kasus itu bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo,
penerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya, yang mengadukan kasus
dugaan penipuan dan penggelapan ke Markas Polda Metro Jaya. Laporan polisi
teregistrasi dengan nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret
2017.
Fransiska mengaku merugi hingga Rp12 miliar akibat tanahnya
digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga saat ini masih sebagai saksi. Penyidik
Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat 31
Maret. (kricom)
0 Comments