DETIKWARGA -
Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak usulan Tim Gubernur
Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) milik Anies Baswedan dinilai sebagai
keputusan yang tepat. Pasalnya, satuan kerja yang berjumlah 73 orang itu
terkesan sebagai 'proyek' balas jasa Anies kepada tim suksesnya.
Pengamat Tata Kota Azas Tigor Nainggolan mengatakan, TGUPP
sebenarnya tak diperlukan karena ada sudah ada satuan tugas yang lain.
"Jadi TGUPP itu setau saya jadi alat Gubernur untuk
menampung orang-orangnya. Ini kan gubernur bukan Presiden, enggak bisa. Saya
setuju dengan kebijakan Kemendagri, jangan jadi muatan tim sukses," ujar
Azas kepada Kricom di Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Azas melanjutkan, TGUPP di jaman mantan Gubernur, Joko
Widodo dipergunakan untuk menampung kepala dinas maupun perangkat lainnya yang
bermasalah.
"Yang prestasi jeblok, dibersihkan di TGUPP. Tapi
dibelokkin kan jaman sekarang gitu. Menurut saya ini salah kaprah. Diilangin
aja TGUPP kan ada kepala dinas gitu," imbuhnya.
Padahal di Pemprov DKI ada dewan yang bisa bantu gubernur, seperti
Dewan Transportasi Kota Jakarta, masalah air ada Dewan Air, untuk masalah
kajian kota kan ada Dewan Riset, ada Komisi Penyiaran Daerah, dan Dewan
Pendidikan Daerah.
"Jadi enggak perlu dikasih TGUPP. Kalau mereka mau
jabatan, suruh aja ngelamar sendiri. Dibayarnya pun pakai kocek sendiri,"
tutupnya. (kricom)
0 Comments