DETIKWARGA.COM -
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lewat timnya
membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menuding seluruh
anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) pada era Ahok
menggunakan dana swasta.
"Operasional gubernur selama Pak Ahok menjabat
dibagikan setiap bulannya untuk operasional sekda (sekretaris daerah), lima
wali kota, dan satu bupati," ujar tim Ahok lewat akun instagram resmi
milik Ahok @basukibtp, Selasa, 21 November 2017.
Menurut tim Ahok, staf Ahok tidak digaji dengan melibatkan
pihak swasta, melainkan menggunakan uang operasional yang secara rutin diterima
oleh gubernur. Uang operasional itu pun tidak digunakan sepenuhnya untuk Ahok
sendiri.
Ahok menjawab tudingan Anies Baswedan soal penggunaan dana
swasta. Pembiayaan Tim Percepatan Gubernur mencuat ketika Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018 mencantumkan biaya Rp 28,5 miliar. Angka
tersebut tergolong fantastis lantaran usulan awal yang tertuang dalam Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Rp 2,3 miliar atau naik lebih dari 10 kali
lipat.
Anies Baswedan mengatakan, dengan menggunakan dana dari
pemerintah pihaknya tidak akan tergantung dengan pihak swasta sebagaimana yang
dilakukan pada era Ahok. Menurut Anies, dia akan lepas dari keterlibatan pihak
swasta untuk membiayai staf gubernur dan staf yang membantu gubernur dalam
mengambil keputusan.
Ahok, via timnya, juga menjelaskan bahwa uang operasional
Ahok juga diberikan untuk kegiatan sosial di beberapa lingkungan masyarakat.
Biasanya, menurut tim Ahok, uang operasional digunakan untuk menebus ijazah
warga Jakarta yang tidak mampu, menyumbang kursi roda, renovasi rumah warga,
renovasi rumah ibadah, termasuk masjid dan gereja.
"Bahkan uang itu untuk menambah honor untuk para office
boy dan cleaning service yang bekerja di sekitar kantor gubernur. Setiap ada
kelebihan, uang operasional pun dikembalikan ke kas daerah," tutur tim
Ahok mengakhiri penjelasan kepada Anies Baswedan. (tempo)
0 Comments