DETIKWARGA.COM - Anggaran
Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan naik drastis dalam Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018. Pada draf anggaran yang belum
dibahas, total anggarannya hanya Rp 2,3 miliar. Namun setelah dibahas di DPRD
DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.
Kompas.com menelusuri anggaran tersebut melalui situs
apbd.jakarta.go.id pada Senin (20/11/2017). Tertulis anggaran honor anggota
TGUPP sebanyak 23 orang.
Satu bulan mereka digaji sebesar Rp 24.930.000, selama 13
bulan, sehingga total anggarannya menjadi Rp 7,4 miliar.
Namun, ada lagi anggaran serupa dengan nama nomenklatur
honorarium aggota TGUPP untuk 37 orang dengan nilai gaji yang sama. Totalnya
menjadi Rp 11,9 miliar.
Kemudian, ada lagi anggaran untuk Ketua TGUPP yang jumlahnya
untuk 14 orang. Satu ketua digaji Rp 27.900.000. Jika ditotal, gaji untuk 14
ketua ini menjadi Rp 5,077 miliar.
Selain untuk honor, sisa anggaran lain adalah untuk membeli
kertas, operasional kendaraan dinas, perpanjangan pajak kendaraan, sewa mesin
fotokopi, belanja makanan dan minuman, hingga pengadaan mesin presensi.
Pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, TGUPP diisi
oleh pejabat-pejabat DKI senior. Posisi tersebut merupakan jabatan non-eselon.
Sebelumnya, pejabat yang bergabung dalam TGUPP hanya 15 orang.
0 Comments