DETIKWARGA.COM –
Setelah mencabut ijin hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah
berencana akan kembali membubarkan ormas yang dianggap berseberangan dengan
ideologi Pancasila. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi bocoran soal
ormas selanjutnya yang akan ditindak pemerintah.
“Ada sekitar tiga atau empat ormas kecil yang sudah kami
pantau selama dua tahun. Kalau sudah cukup bukti akan kami bubarkan,” kata
Tjahjo di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).
Tjahjo tak menjabarkan secara gamblang nama-nama ormas yang
hendak dibubarkan. Namun demikian, pihaknya telah memastikan bahwa ormas
tersebut ditengarai telah bertentangan dengan Pancasila dan berpaham radikal.
Sejauh ini, Kemendagri juga telah berkomunikasi dengan
beberapa instansi untuk menggali lebih dalam tentang ormas-ormas yang akan
menyusul HTI.
“Kami masih tunggu masukan dan bukti dari Kejaksaan, BIN,
Kepolisian, Kemenkopulhukam, tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh adat. Kalau HTI
kan kami pantau 10 tahun, sudah cukup, sekarang baru dua tahun makanya kami
butuh masukan dari lainnya,” sambungnya.
Selain itu, politisi PDIP ini juga menekankan pembubaran
ormas tersebut tidak sebatas ormas keagamaan. Hal tersebut sekaligus juga
menampik anggapan Islamophobia yang selama ini melekat pada pemerintah.
“Ormas-ormas umum, ormas sosial pun termasuk ormas radikal
pun saya kira akan ditindak. Indikasinya campur, antara Pancasila
(anti-Pancasila) dan anarkis dan yang mengganggu ketertiban. Tunggu tanggal
mainnya,” tutup Tjahjo. (ks)
0 Comments