Detikwarga -
Beberapa ulama saat ini telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
Pasalnya, mereka diduga menyebarkan opini kebencian dan
makar untuk menggulingkan pemerintahan.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo
(Jokowi) sudah sepantasnya melakukan intervensi terhadap kasus yang menimpa
para ulama bermasalah.
Karena Fadli berpendapat para ulama telah jadi korban atas
pelanggaran HAM.
"Menurut saya Presiden Jokowi pantas intervensi, karena
mereka korban pelanggaran HAM," ujar Fadli Zon di komplek DPR/MPR RI,
Sabtu (10/6/2017).
Fadli memaparkan jika tidak terbukti bersalah melakukan makar,
sebaiknya para ulama dibebaskan.
Namun jika kasus tersebut diperpanjang, hal tersebut menurut
Fadli sudah melanggar HAM dalam berpendapat.
"Kalau mereka tak bersalah mereka harus dilepas. Kalau
diperpanjang satu hari pun itu pelanggaran HAM," ungkap Fadli.
Wakil Ketua Umum Gerindra itu mengatakan para ulama bisa
melaporkan kepada lembaga HAM di internasional.
Karena itu Fadli menilai sangat wajar jika Komnas HAM
meminta penghentian kasus yang melibatkan ulama.
"Karena memang tidak ada, makar apa, tak ada tuh
buktinya makar. Makar itu harus bersenjata," papar Fadli Zon. (TN)
0 Comments