Tak Terima Dituding Mengkriminalisasi Ulama, Polri Tantang Habib Rizieq Segera Pulang

DETIKWARGA.COM – Mabes Polri akhirnya turut mengomentari tudingan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, yang menyebut pihaknya telah mengkriminalisasi ulama.

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa tudingan-tudingan tersebut adalah sesuatu yang percuma dan tidak perlu dilakukan

“‎Yang bersangkutan silakan mengklarifikasi (tudingan kriminalisasi ulama) dan memberikan keterangannya. Sampaikan apa yang dialaminya. Ini yang kita harapkan sesegera mungkin,” kata Rikwanto saat ditemui di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Rikwanto yang saat ditemui Kriminalitas.com tengah mengenakan jaket berwarna hitam ini melanjutkan, ‎pihaknya sangat tidak mungkin melakukan kriminalisasi. Pasalnya, 50 saksi dan 24 saksi ahli telah menguatkan soal bukti pidana penyebaran konten porno.

“Mereka memberikan keterangan dengan apa adanya. Dengan kesaksian dengan keahliannya. Tidak mungkin ada kriminalisasi di situ,” tutup Rikwanto.

Sampai berita ini ditulis, Habib Rizieq dikabarkan masih berada di Arab Saudi. Dirinya juga dikabarkan tengah menyusun rencana untuk memperpanjang visanya, sehingga tidak akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Habib Rizieq sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran konten mesum. Selain Habib Rizieq, polisi juga telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka di kasus yang sama. (KS)

0 Comments