DETIKWARGA.COM –
Pemuda Muhamadiyah menanggapi adanya Fatwa MUI yang terbit berkenaan dengan
penggunaan media sosial yang dilansirkan beberapa waktu lalu. Menurut ketua
Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, fatwa tersebut terlambat.
“Memang terkesan terlambat, harusnya bisa dikeluarkan
Pilkada bahkan Pilpres (2014) dulu,” kata Dahnil di kantor Dakwah PP
Muhamadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017) malam.
Menurut Dahnil, produksi hoaks dan ujaran kebencian telah
berlangsung sejak lama bahkan pada saat pemilihan presiden Joko Widodo dengan
Prabowo Subiyanto beberapa tahun lalu. Ia pun mengaku, perihal menyikapi berita
hoaks dan ujaran kebencian, Pemuda Muhamadiyah telah menggaungkan jauh-jauh hari
sebelum MUI mengeluarkan fatwa.
“Muhamadiyah sudah duluan, kami menyebut pemuda yang
memproduksi hoaks, buzzer itu adalah perbuatan haram. Kalau istilah saya itu
tuyul sosial media,” lanjutnya.
Kendati terkesan terlambat, ia tetap menyambut baik sikap
MUI yang mengeluarkan fatwa bermedia sosial. Dengan adanya fatwa tersebut, ia
berharap ujaran kebencian yang belakangan ini menjadi momok setidaknya bisa
diminimalisir.
Ia juga memberi catatan kepada aparat keamanan untuk
bertindak tegas dalam penanganan berita hoaks tanpa tebang pilih.
“Jangan sampai nanti yang menguntungkan penguasa tidak
ditindak secara tegas, tetapi kalau mengkritik penguasa cepat sekali ditindak.
Jangan sampai nanti ada persepsi yang disebut hoaks itu yang merugikan
pemerintah, kalau yang menguntungkan, disebutnya bukan hoax. Ini yang harus
disikapi aparat,” tandasnya.
0 Comments