INDRAMAYU –
Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama jajaran polres Indramayu targetkan pada
tahun 2017 bebas dari peredaran Minuman Keras (Miras) sebagai upaya
implementasi Indramayu yang relijius serta mengacu pada Peraturan daerah
Indramayu tentang pelarangan peredaran miras.
Bupati Indramayu Hj.Anna Sophanah mengimbau, masyarakat
untuk melapor pada polisi apabila ditemukan adanya peredaran miras di
lingkunganya.
“Jadi kita sudah mempunyai perda bahwa kabupaten Indramayu
ini nol persen tidak ada minuman keras apapun bentuknya dan jenis minumanya
kemudian dengan narkobanya,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya pun dalam hal ini bersama jajaran
kepolisian dan TNI serta satpol PP menargetkan pada akhir tahun 2017 mendatang
bahwa kabupaten Indramayu bebas dari peredaran miras.
“Jadi kita sangat mendukung bahwa Indramayu ini bebas dari
miras dan kita punya target tahun 2017 ini indramayu bebas dari miras,”
Tegasnya.
Dikatakannya, pihaknya juga akan membongkar sejumlah warung
remang remang di kabupaten Indramayu dengan cara bertahap.
Sementara, Kapolres Indramayu, AKBP Arif fajarudin
mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tindakan yang nyata dalam rangka
mencapai target tersebut dan dari pemerintah daerah sudah sanggup
mendukung dari segi anggaran anggaran
yang di perlukan didalam mencapai sasaran yaitu zero miras.
“ Kita canangkan di 2017 ini akan bebas miras dan narkoba
kita akan melakukan tindakan tindakan yang nyata,” Ungkapnya.
Arif menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya
akan melaksanakan razia gabungan dengan anggota Sat pol PP dan TNI serta
instansi yang lain, kemudian memasang layanan layanan pengaduan.
“Layanan pengaduan ini dengan tujuan ketika masyarakatnya
mengetahui adanya miras dan distribusi miras dapat menyampaikan melalui layanan
pengaduan tersebut untuk segera kita tidak lanjuti,” Terangnya.
Ketua komisi II DPRD Indramayu, Bisma panji mengungkapkan,
terkait peredaran miras di Indramayu, sangat memprihatinkan, walaupun tidak
secara terbuka diiklankan maupun dipajang, produk miras ini nyatanya masih ada
dan beredar di Indramayu, padahal indramayu memiliki perda minol 0 persen.
“Kami berharap agar razia gabungan dilakukan oleh aparat terutama
di bulan penuh maghfirah ini bisa dilakukan.,” Pungkasnya. (CT)
0 Comments