INDRAMAYU –
Pemerintah kabupaten Indramayu akan kembali melakukan penertiban warung
remang-remang (warem) sepanjang jalur pantura Patrol hingga Kandanghaur.
Penertiban bangunan liar (bangli) itu akan dilakukan demi menjaga keamanan dan
kenyamanan selama Ramadan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dilakukan
di pendopo Indramayu, Kamis (8/7). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP), Munjaki menjelaskan, penertiban rencananya akan dilakukan Sabtu (10/6)
mendatang.
Penertiban itu melibatkan sejumlah pihak terkait seperti
dari kepolisian, TNI, serta SKPD terkait lainnya. “Kami akan melakukan
penertiban, agar jalur pantura yang dulu sudah dibersihkan bisa kembali
bersih,” kata Munjaki.
Menurut Munjaki, sebelum melakukan penertiban pihaknya
terlebih dahulu sudah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik warung, agar
membongkar warung milik mereka. Namun, karena sampai saat ini banyak yang belum
dibongkar oleh pemiliknya, maka terpaksa dieksekusi.
Munjaki menjelaskan, penertiban terhadap bangunan liar
(bangli) yang berada di atas tanah negara terus dilakukan oleh Pemkab Indramayu
melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Sebelum melakukan pembongkaran, kami tentunya sudah
melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan. Bahkan sudah banyak masyarakat
yang melakukan pembongkaran sendiri, sebelum kami melakukan eksekusi,” kata
Munjaki.
Pihaknya juga akan terus melakukan penertiban terhadap
keberadaan bangunan liar. Untuk bangunan liar di sepanjang jalan pantura memang
menjadi salah satu prioritas.
“Yang pasti kami akan terus melakukan penertiban sesuai
dengan perintah bupati,” ujarnya lagi. (RC)
0 Comments