DETIKWARGA.COM – Pengamat Politik Arbi Sanit menilai sikap
Komnas HAM yang meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dalam kasus
hukum yang menjerat para ulama seperti Muhammad Al Khatathth dan Habib Rizieq
Shihab tak perlu ditanggapi serius.
Pasalnya, ia menilai tuduhan adanya kriminalisasi yang
dilakukan polisi sebagai tindakan yang ‘ngelantur’.
“Kriminalisasi dari mana? Jangan pernah mengganggap serius
cara berpikir mereka. Nggak usahlah presiden atau pemerintak tanggapi mereka,”
kata Arbi kepada Kriminalitas.com, Sabtu (10/6/2017).
Sikap alumni 212 yang meminta keikutcampuran presiden
tersebut cukup kontras, mengingat dalam kasus-kasus sebelumnya, alumni 212
ngotot tak boleh adanya intervensi dari presiden, seperti kasus hukum yang
menjerat Basuki Tjahaja Purnama.
Oleh sebab itu, presiden sebagai lemabaga eksekutif tak
perlu mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, baik kasus hukum yang
menjerat para ulama maupun kasus-kasus hukum lainnya.
“Presiden sudah seharusnya tak boleh ikut campur, diamkan
saja. Percayakan kepada proses hukum yang berlaku. Kita inikan negara hukum,”
tandasnya. (KS)
0 Comments