Hore...!!! Sidang Buni Yani Digelar Besok, Dalam Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Siapkan Pengamanan Berlapis

DETIKWARGA.COM  – Buni Yani, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata pada Selasa (13/6/2017).

Jajaran Polrestabes Bandung pun mengaku siap megawal sidang kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kita sudah siapkan 400 personel untu pengamanan sidang besok,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo kepada wartawan, Senin (12/6/2017).

Nantinya, pihaknya akan menerapkan empat ring pengamanan saat sidang Buni Yani berlangsung. Ring satu ditempatkan di ruang sidang, ring dua di pintu masuk, ring tiga di Gedung PN dan ring empat di jalur akses masuk ke Gedung Pengadilan.

Hingga kini, pihaknya belum menerima konfirmasi massa yang akan melakukan aksi demo dalam sidang perdana Buni Yani. Namun pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan menerapkan pola pengamanan.

“Soal tutup jalur akses ke gedung pengadilan itu sifatnya situasional namun kita tetap koordinasi dengan korlap massa untuk tidak sampai menutup jalan,” terangnya.

Buni Yani menjadi tersangka dugaan pelanggaran pasal ITE. Dia mengunggah penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait Surat Al-Maidah ayat 51.

Pengadilan Negeri Bandugn, siap menggelar sidang‎ kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Buni Yani.

Sementara itu, PN Bandung menyiapkan lima hakim dalam sidang yang akan digelar besok yakni M. Sapto, M. Razzad, Tardi, Judjianto Hadi Laksana dan I Dewa Gede Suarditha.

Humas PN Bandung, Wasdi Permana menjelaskan, sidang yang dipimpin M. Sapto akan dimulai pukul 09.00 WIB.


“Kalau hadir semua, sidang langsung digelar tergantung dari terdakwa, jaksa, dan pengacaranya. Kalau hadir semua, sidang langsung digelar,” pungkas Wasdi. (KS)

0 Comments