Bodoh...!!! Pigai Minta Jokowi Hentikan Proses Hukum terhadap Ulama, Emang Siapa Dia...

JAKARTA – Pengamat politik, Emrus Sihombing menilai langkah anggota Komnas HAM, Natalius Pigai yang meminta Presiden Joko Widodo menghentikan kasus yang menjerat beberapa ulama merupakan langkah tidak cerdas.

Emrus berpendapat dalam negara demokrasi dengan sistem trias politika, presiden dan pemerintah tidak berhak masuk ke dalam wilayah hukum.

“Dalam Undang-Undang kita presiden tidak boleh masuk ke dalam proses hukum. Pemerintah tidak boleh mencampuri proses hukum. Jadi kalau ada pandangan tersebut, itu tidak cerdas,” kata Emrus saat dihubungi Kriminalitas.com, Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

Emrus mengatakan dalam sistem pemerintahan Indonesia tidak ada satu pun yang berhak mendorong presiden ikut campur dalam urusan hukum.

“Saya mengatakan siapa pun itu tidak boleh memaksa presiden masuk dalam proses hukum. Karena negara kita, negara kita menganut trias politika, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang memiliki wilayah masing-masing,” pungkas Emrus.

Seperti diketahui, salah seorang anggota Komnas HAM, Natalius Pigai berharap Presiden Joko Widodo mengambil langkah penyelesaian secara komprehensif untuk menutup kegaduhan nasional.

Hal tersebut ia sampaikan saat mengadu ke kantor Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan. Dia pun meminta Jokowi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus yang diduga ada kriminalisasi terhadap para ulama.


“Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan nasional ini. Nawacita itu akan terganggu kalau kegaduhan itu tetap terus menerus dibiarkan,” ungkapnya. (KS)

0 Comments