DETIKWARGA.COM – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia,
Arbi Sanit menilai sikap alumni 212 yang ngotot merasa dikriminalisasi sebagai
sikap yang tak perlu ditanggapi serius.
“Memang (alumni 212) orang nggak bereslah, mau menang
sendiri dan tidak menganggap orang lain punya kebenaran. Mereka bisanya
seenaknya saja membalikkan fakta dan alasan,” kata Arbi kepada
Kriminalitas.com, Sabtu (10/6/2017).
Menurut pandangannya, para alumni 212 yang meminta kasus
para ulama seperti Habib Rizieq dan Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath untuk
dibebaskan adalah pandangan yang bertentangan dengan paham Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI).
Pasalnya, proses hukum yang menjerat para ulama dewasa ini
dinilainya sudah masuk dalam koridor hukum yang dianut Indonesia.
“Ini orang emang logikanya bukan tegaknya negara NKRI.
Logikanya pakai pikiran mereka sendiri, apa-apa yang dikatakan pemerintah,
orang-orang rasional, dan masyarakat banyak, itu salah bagi mereka,” tutupnya.
Seperti diketahui, saat ini para alumni aksi 212 meminta
kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan Al Khaththath yang tersangkut
kasus pemufakatan makar. Bahkan yang terbaru, Imam Besar FPI, Habib Rizieq
ditetapkan sebagai buronan setelah menjadi tersangka kasus pornografi.
Sikap tersebut cukup kontras mengingat para alumni 212
sebelumnya ngotot meminta kasus-kasus hukum lainnya seperti kasus penistaan
agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok untuk diproses hukum secepatnya. (KS)
0 Comments