Alumni 212 Minta Kriminalisasi Ulama Dihentikan, Pengamat: Logika Mereka Tidak Beres

DETIKWARGA.COM  – Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit menilai sikap alumni 212 yang ngotot merasa dikriminalisasi sebagai sikap yang tak perlu ditanggapi serius.

“Memang (alumni 212) orang nggak bereslah, mau menang sendiri dan tidak menganggap orang lain punya kebenaran. Mereka bisanya seenaknya saja membalikkan fakta dan alasan,” kata Arbi kepada Kriminalitas.com, Sabtu (10/6/2017).

Menurut pandangannya, para alumni 212 yang meminta kasus para ulama seperti Habib Rizieq dan Sekjen FUI, Muhammad Al Khaththath untuk dibebaskan adalah pandangan yang bertentangan dengan paham Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pasalnya, proses hukum yang menjerat para ulama dewasa ini dinilainya sudah masuk dalam koridor hukum yang dianut Indonesia.

“Ini orang emang logikanya bukan tegaknya negara NKRI. Logikanya pakai pikiran mereka sendiri, apa-apa yang dikatakan pemerintah, orang-orang rasional, dan masyarakat banyak, itu salah bagi mereka,” tutupnya.

Seperti diketahui, saat ini para alumni aksi 212 meminta kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan Al Khaththath yang tersangkut kasus pemufakatan makar. Bahkan yang terbaru, Imam Besar FPI, Habib Rizieq ditetapkan sebagai buronan setelah menjadi tersangka kasus pornografi.


Sikap tersebut cukup kontras mengingat para alumni 212 sebelumnya ngotot meminta kasus-kasus hukum lainnya seperti kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diproses hukum secepatnya. (KS)

0 Comments