JAKARTA - Musisi
Ahmad Dhani terus melontarkan kritikannya atas pernyataan Presiden Joko Widodo
(Jokowi) yang meminta semua pihak agar tidak mencampuradukkan persoalan politik
dan agama.
Namun kali ini pernyataan mantan suami Maia Estianty itu
melebar dan disangkutpautkan dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Agama di pisahkan dari Negara? Artinya kita hukum ahok
pake cara Agama??? Lebih Ringkes. #ADP," tulis Dhani lewat akun Twitter
pribadinya, Senin (27/3/2017).
Sebelumnya, suami Mulan Jameela ini juga mempertanyakan
bagaimana menerapkan Sila Pertama Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945
pasal 29 ayat 1 jika dikaitkan dengan pernyataan Jokowi tersebut.
"Agama di pisahkah dari Negara... Sila Pertama
Pancasila di buang? pasal 29 di buang? ,Situ ok?? #ADP," ujar Dhani lewat
akun Twitter pribadinya, Sabtu (25/3/2017).
Sebagai informasi, Presiden Jokowi dalam pidatonya saat
meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Kecamatan Barus,
Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (24/3/2017), meminta agar persoalan
politik dipisahkan dari agama, demi menghindari konflik antarumat.
"Memang gesekan kecil-kecil kita ini karena Pilkada,
karena Pilgub, pilihan bupati, pilihan wali kota, inilah yang harus kita
hindarkan. Dipisah betul, sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang
politik," ujar Presiden Jokowi. (NN)
loading...