JAKARTA - Kepala
Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto menegaskan
bahwa penangkapan lima tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana
permufakatan makar, tidak ada hubungan dengan aksi 313.
"Penangkapan ini tidak ada hubungannya dengan
demonstrasi 313," ujar Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat
(31/3/2017).
Ia menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangannya
sendiri dalam menangkap tersangka suatu kasus.
"Penyidik punya strategi dan pertimbangannya
sendiri," katanya.
Sebelumnya pada Kamis (30/3/2017) malam hingga Jumat dini
hari, Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka kasus permufakatan makar di
beberapa tempat berbeda.
Saat ini, kelimanya masih diperiksa secara intensif di Mako
Brimob, Klapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kelima orang tersebut adalah MAK, ZA, Ir, DN dan A.
Salah satu dari kelimanya diduga merupakan pimpinan aksi 313
yang juga Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al Khaththath. Menurut
dia, pengusutan kasus ini didasarkan pada laporan polisi tanggal 27 Maret 2017.
"Penyidik menemukan bukti yang cukup adanya tindak
pidana terhadap keamanan negara yang melibatkan kelima tersangka,"
ujarnya. (netralnews)
loading...
ION-QQ POKER
ReplyDeletekami dari agen poker terpercaya tahun ini
Hanya dengan deposit dan withdraw 20.000 anda sudah dapat berrmain .. di sini kami
menyediakan 4 permainan : bandar poker , play bandarQ , play domino99 dan play
poker .. tunggu apalagi gan ayo segera daftar kan diri anda dan menangkan ratusan
juta rupiah | PIN BB : 58ab14f5
ayo bergabung diajoqq , silakan coba keberuntungan anda disini dan menangkan ratusan juta rupiah,hadiah menantikan
ReplyDeleteanda silakan bergabung invite pin bb#58cd292c