JAKARTA - KEPOLISIAN
Sektor Tanah Abang memanggil calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/3) pukul 9 pagi.
"Iya benar (dipanggil)," ujar Kapolsek Metro Tanah
Abang AKB Suwarno saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).
Namun, Suwarno enggan menjelaskan lebih jauh kasus yang
ditangani terkait pasangan calon dari Anies Baswedan tersebut. Termasuk,
perihal apakah Sandi dipanggil sebagai saksi pelapor atau terlapor.
"Ya ada lah tentang cewek-cewek," cetus Suwarno
ketika ditanyai perihal kasus terkait.
Berdasarkan surat panggilan yang diterbitkan oleh Polsek
Metro Tanah Abang, Sandiaga akan menjadi saksi dugaan fitnah yang terjadi pada
Kamis, 31 Oktober 2013, sekitar 06.30 WIB, dan Jumat, 27 Agustus 2013, sekitar
17.00 WIB di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Namun tidak dijelaskan peristiwa
fitnah yang dimaksud. (Media Indonesia)
loading...