JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia,
sebagai tersangka baru dalam perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Yudi diduga menerima suap Rp 4 miliar
dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
Namun Yudi membantah dugaan tersebut. “Tidak benar (telah
menerima suap). Sejauh ini pun, tidak pernah ditunjukkan kepada saya fakta
bahwa saya telah menerima dana sebesar itu,” kata dia melalui pesan singkat
kepada Tempo, Senin, 6 Februari 2017.
Yudi juga membantah mengenal Aseng. Ia mengatakan tidak
pernah berhubungan dengan Aseng, baik langsung maupun tidak langsung. “Baik
dalam pembicaraan aspirasi apalagi uang,” kata dia.
Menurut Yudi, dirinya tidak pernah diberi kesempatan untuk
memimpin rapat terkait Bina Marga walau ia merupakan pimpinan komisi. “Sejauh
keterangan saudara Aseng di pengadilan pun, yang bersangkutan tidak mengenal
saya,” kata dia.
Selain Yudi, KPK juga menetapkan anggota Komisi V DPR, Musa
Zainudin. KPK menduga Musa menerima uang sebesar Rp 7 miliar dari Direktur
Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Kedua tersangka diduga melanggar
Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
“Pemberian uang tersebut diduga agar keduanya melakukan atau
tidak melakukan terkait dengan proyek di Kementerian PUPR,” kata juru bicara
KPK, Febri Diansyah. Penetapan dua tersangka baru menambah daftar panjang pelaku
korupsi dalam perkara yang telah diusut KPK sejak awal 2016 itu. Secara total,
KPK telah menetapkan 10 tersangka. Febri mengatakan masih ada kemungkinan
jumlah tersangka terus bertambah.
Perkara ini terungkap setelah KPK menangkap tangan anggota
Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti. Ia ditangkap bersama dua asistennya
yaitu Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin, serta Abdul Khoir. KPK
kemudian menetapkan empat tersangka lain yaitu anggota Komisi V Budi Supriyanto
dan Andi Taufan Tiro, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI
Mustary, dan Aseng. (tempo)
loading...