KUALA LUMPUR -
Kepolisian Diraja Malaysia menduga kedua wanita yang jadi tersangka pembunuhan
Kim Jong-nam, 46, kakak tiri diktator Korea Utara (Korut) Kim Jong-un,
merupakan pembunuh terlatih. Kedua wanita itu adalah Doan Thi Huong, 28, asal
Vietnam dan Siti Aisyah, 25, asal Indonesia.
Tapi, Pemerintah Korut tidak percaya dengan pernyataan
Kepolisian Diraja Malaysia. Korut merasa ada yang aneh, karena polisi Malaysia
belum menemukan bukti dari para tersangka meski sudah 10 hari para tersangka
ditahan.
Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar dalam
konferensi pers hari Rabu mengatakan Doan dan Siti mendapat perintah dari orang
Korut. ”Ya, tentu saja mereka tahu,” kata Khalid ketika ditanya apakah kedua
wanita tersebut menyadari rencana untuk membunuh Kim Jong-nam.
”Saya pikir Anda telah melihat videonya, kan? Wanita itu
bergerak menjauh dengan tangannya ke arah kamar mandi,” ujar Khalid. ”Dia
sangat menyadari bahwa itu adalah beracun dan bahwa dia harus mencuci
tangannya,” lanjut dia mengacu pada Doan dan Siti.
Kedua wanita tersebut, sambung Khalid, telah dilatih untuk
menghapus toksin yang tidak diketahui di wajah hanya dengan menggunakan tangan
mereka.
Menurutnya, seorang warga Korut—yang diduga dalang
pembunuhan Kim Jong-nam—diduga menempatkan racun di tangan Doan dan Siti
sebelum pembunuhan terjadi. Selanjutnya, mereka mencuci tangannya setelah
beraksi.
”Mereka menggunakan tangan kosong,” ujar Khalid. ”Kami tidak
tahu apa jenis bahan kimia yang digunakan,” paparnya.
Kim Jong-nam, tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur
pada 13 Februari lalu saat ia sedang bersiap untuk naik pesawat ke Macau,
China. Dalam rekaman CCTV, Siti terekam mengalihkan perhatian korban dari
depan. Sedangkan Doan menyerang dari arah belakang korban dengan cairan yang
diduga racun.
Namun, Pemerintah Korut melalui Kedutaan Besar-nya di Kuala
Lumpur tidak percaya Kim Jong-nam tewas akibat racun. Korut juga tak percaya
Siti dan Doan merupakan pembunuh terlatih untuk menargetkan Kim Jong-nam.
Korut telah meminta Malaysia membebaskan tiga tersangka,
yakni Doan, Siti dan seorang warga Korut, Ri Jong-chol.
”Sudah 10 hari sejak peristiwa itu terjadi, namun polisi
Malaysia belum menemukan bukti dari tersangka yang ditangkap,” kata Kedutaan
Besar Korut, itu dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh seorang pejabat
tak dikenal, pada hari Rabu, yang dikutip Reuters, Kamis (23/2/2017).
”Malaysia telah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman
CCTV yang dirilis ke publik, (yang menunjukkan) bahwa tersangka perempuan telah
memulas racun di wajah korban dengan tangan mereka sendiri.
”Lalu, bagaimana mungkin bahwa tersangka perempuan bisa
hidup setelah insiden tersebut?,” lanjut pernyataan Kedutaan Besar Korut.
(sidonews)