JAKARTA - Kepala
Polri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan dugaan pencucian uang dan penggelapan
dana Yayasan Peduli Keadilan di hadapan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan
Rakyat, Rabu, 22 Februari 2017. Tito mengatakan kasus yang membuat Ketua
GNPF-MUI Bachtiar Natsir (BN) diperiksa itu berawal dari berita di media asing.
Salah satu dugaannya ada pengiriman uang ke Turki.
"Kasusnya ustad BN munculnya dari media asing. Adanya
informasi dari media internasional temuan ILH yaitu adanya kelompok di Suriah
yang dianggap kelompok pro-ISIS yang dianggap menerima dana dari ILH. Disebut
nama BN (Bachtiar Nasir) di situ. Jadi bukan kami yang mulai," kata Tito.
Dengan dasar itu, kata Tito, tim dari Badan Reserse Kriminal
menelusurinya. "Kami tarik ke belakang, ternyata ada aliran dana dari
Bachtiar Nasir asalnya dari Yayasan Peduli Keadilan," kata dia.
Tito mengatakan ada pula selebaran mengenai yayasan yang
menerima uang. Uang itu disebut dalam rangka kegiatan Aksi Bela Islam. Tito
enggan menyebutkan isi rekening dari yayasan itu sekian dan setelah
penggalangan dana, namun dia memberi gambaran.
"Semula sekian juta menjadi sekian miliar," kata
Tito. Hal ini pun menurutnya langsung menjadi perhatian Pusat Pelaporan dan
Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari situlah terdeteksi aliran uang,
termasuk pengiriman duit ke Turki oleh Ketua GNPF-MUI.
Menurut Tito, dana di atas Rp 1 miliar sudah ditarik. Uang
itu diserahkan kepada Bachtiar Natsir dan sebagian diserahkan ke aksi bela
Islam. "Yang lain dikirim ke Turki," ujar Tito sembari menambahkan
predikat kriminal dalam kasus ini adalah undang-undang yayasan.
Tim kuasa hukum Bachtiar Nasir Kapitra Ampera sebelumnya
menegaskan, kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian
uang terkait pelimpahan kekayaan sebuah yayasan. "Kami akan membuktikan
Bachtiar Nasir tidak ada hubungan dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri,
pembina, ataupun pengawas, dia tidak masuk struktur yayasan," kata Kapitra
di kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017. (tempo)
loading...