JAKARTA - Anggota
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan Masinton Pasaribu menilai lembaga swadaya masyarakat Aliansi Anak
Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama sebagai lembaga yang tidak jelas. Pernyataan
Masinton menyusul tindakan pengurus LSM bernama Baharuzaman melaporkan Ketua
Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian
Republik Indonesia dengan tuduhan menodai agama.
"LSM-nya nggak jelas. Jangan-jangan nggak punya badan
hukum. Jangan-jangan orangnya nggak punya KTP, kan orangnya anti agama,"
kata Masinton sambil tertawa, di DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Menurut Masinton LSM yang melaporkan Megawati merupakan
penganut ideologi tertutup, yang tersinggung dengan pidato Megawati di acara
hari ulang tahun PDI Perjuangan yang ke 44.
Padahal, menurut Masinton, isi pidato politik Megawati yang
tema rumah kebangsaan bagi Indonesia Raya merupakan cerminan kondisi kekinian Indonesia.
PDI Perjuangan, kata Masinton, berkomitmen bahwa Pancasila
merupakan benteng dan pondasi dasar untuk menghadapi masalah yang bertentangan
dengan kebhinnekaan.
"Ide ini lahir secara dialektis, dan ide tidak bisa
dipidana. Maka, kalau ada yang tersinggung dengan ide itu, gelar secara
akademis, bahas pidatonya, karena itu pemikiran kritis, ide terhadap kebangsaan
saat ini," kata dia.
Masinton menilai pemikiran Baharuzaman dangkal sehingga tak
dapat mencerna pesan pidato Megawati.
Menurut kekeliruan cara berpikir dengan menganggap hal yang
tidak sejalan dengan pemikirannya salah, lalu lapor ke polisi, itu merupakan
tindakan yang tidak bijak.
"Itu menurut saya kedunguan yang harus diakhiri,"
tuturnya.
Masinton yakin Bareskrim tentu akan memverifikasi laporan
sebelum memutuskan untuk memprosesnya atau menghentikannya. Verifikasi
dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi yang tepat.
"Saya beranggapan ini tidak memenuhi unsur," ujar
dia.
SUARA.COM
loading...