JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan
memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang
diduga dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab,
terus berjalan.
Iriawan menjelaskan, penyelidik tengah mengumpulkan
bukti-bukti, sebelum masuk ke tahapan pemanggilan Habib Rizieq.
"Kalau ada bukti, kami panggil. Sedang
dipersiapkan," kata Iriawan Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan,
Kamis (5/1).
Iriawan menegaskan, tidak ada pihak yang kebal hukum. Begitu
pun dengan Habib Rizieq. Diyakinkan, ketika sudah memenuhi unsur pidananya,
maka proses hukum akan dilanjutkan.
"Ya pasti dia kami panggil. Semua sama di mata
hukum," jelas dia.
Namun, saat diminta kepastian waktu pemanggilan terhadap
Habib Rizieq, Iriawan belum bisa memastikan. Semua ia serahkan kepada
penyelidik.
"Nanti akan direncanakan dulu ya. Kan ini masih proses
penyelidikan," tandas Iriawan.
JPNN.COM
loading...