JAKARTA - Mantan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Antasari Azhar kembali menjadi sorotan media massa. Pasalnya, usai menerima
grasi dari Presiden Joko Widodo, perlahan-lahan ia membuka beberapa fakta
dibalik kasus yang dialaminya.
Hal itu terungkap dalam dialog Antasari di sebuah stasiun
televisi swasta, Antasari berbicara tentang 'penyampai pesan' yang
menyambanginya di malam bulan April 2009, satu bulan sebelum proses
penahanannya.
Si 'penyampai pesan' menyambangi kediaman Antasari malam
hari. Kepada Antasari, ia meminta meminta Antasari untuk tidak melakukan
tindakan hukum ke seseorang yang saat itu tengah terjerat kasus korupsi dan
hendak ditahan.
Menurut Antasari, sosok tersebut merupakan pengusaha yang
bergerak di bidang media. Perannya adalah jembatan bagi pemilik pesan kepada
Antasari.
"Pokoknya jangan melakukan tindakan hukum ke si A. Dia
pun menyampaikan membawa misi dan dia menyebut yang menyuruhnya siapa,"
terang Antasari.
Selain mengingatkan terkait tindakan hukum itu, orang
tersebut juga mengancam Antasari jika tidak melakukan seperti yang dipesankan.
"Nah, pak Antasari hati-hati," tutur Antasari
Antasai berkisahb, dirinya menanggapi si penyampai pesan
dengan mengatakan, "Lalu, saya katakan, 'Mohon maaf ini KPK, KPK ini kalau
sudah berucap harus laksanakan'. Sudah ada semacam kesepakatan antarpimpinan
jika melakukan suatu penahanan.' Kemudian saya bilang 'Maaf saya tidak bisa
melaksanakan misi Anda'," ucap Antasari.
Saat kedatangan si pembawa pesan, KPK yang dipimpin oleh
Antasari ternyata tengah mengusut kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan
Perbankan Indonesia (YPPI) yang menjerat Aulia Tantowi Pohan, mantan Deputi
Gubernur Bank Indonesia sekaligus besan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang
Yudhoyono.
Kasus tersebut berujung pada penahanan Aulia Pohan.
Selain itu, Antasari juga tengah menunggu audit Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Kasus Bank Century dan yang paling dekat
dengan masa penahanan Antasari yakni kasus IT KPU.
"Ada beberapa (kasus) yang saya tangani. Selain itu
(Kasus Aulia Pohan) sudah selesai. Selain itu saya juga menunggu hasil audit
BPK tentang Century dan yang paling dekat dengan masa penahanan saya itu adalah
saya sedang ingin membongkar kasus IT KPU," ujar Antasari. JITUNEWS.COM