JAKARTA - Setelah
diperiksa sejak Kamis (19/1/2017), NF, tersangka yang membawa bendera Merah
Putih yang dibubuhi tulisan Arab, menuturkan motifnya kepada polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo
Yuwono mengatakan NF terinsipirasi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
"Dia mencontoh zaman dulu kayak TKR. Barisan Keamanan
Rakyat zaman dulu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/1/2017).
NF mengaku tak dipaksa atau diperintah. Pemikiran untuk
mencoret bendera Indonesia merupakan ide NF.
Simpatisan Front Pembela Islam itu lalu memutuskan untuk
ikut aksi di depan Mabes Polri dan mengibarkan bendera hasil
"karya"nya.
Belum diketahui apakah penanggung jawab aksi telah diperiksa
juga dalam kasus ini.
"Ada tujuh orang (yang diperiksa). Saya nggak hafal.
Saksi yang melihat," ujar Argo.
Dalam rekaman video yang muncul di medial sosial, seorang
pengunjuk rasa FPI di sekitaran Mabes Polri Senin (16/1/2017), kedapatan
membawa bendera Merah Putih yang dibubuhi tulisan Arab dan gambar pedang
seperti bendera Arab Saudi.
Polisi langsung menelusuri identitas pembawa bendera
tersebut. Setelah melalui penyelidikan polisi menangkap NF di kawasan Pasar
Minggu, Kamis malam.
Warga Klender, Jakarta Timur itu terancam dipenjara lima
tahun sesuai dengan Pasal 68 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara.
TRIBUNNEWS.COM