JAKARTA - Langkah
calon Cagub-Cawagub DKI nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan
Sylviana Murni, terancam. Hal itu setelah cawagub Sylvi diduga terlibat kasus
dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang berada di lingkungan Kantor
Walikota Jakarta Pusat.
Masjid tersebut dibangun ketika Sylviana yang kala itu
menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. Setelah mantan none Jakarta itu dipromosikan
menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI, posisinya digantikan oleh Saefullah
yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat
sebagai Gubernur DKI Jakarta. Peresmian masjid dilakukan pada 30 Januari 2011.
Terkait tudingan adanya korupsi dalam pembangunan masjid
tersebut, Sekda DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan ada kelebihan anggaran dalam
pembangunan Masjid Al Fauz di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Saefullah menjelaskan, pembangunan Masjid Al Fauz dimulai
pada 3 juni dengan kontrak sebesar Rp. 27 miliar. "Nah waktu itu
pembangunan berhenti, benar. Tapi tahun 2011 ada tambahan anggaran lagi sebesar
Rp. 5,6 miliar," kata Saefullah.
Dirinya menjelaskan, anggaran kedua itu sudah menjadi
tanggung jawabnya. Pasalnya dirinya sudah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta
Pusat sejak 4 November 2010.
Masjid itu akhirnya selesai dibangun tahun 2011 dan langsung
bisa digunakan. Sebelum digunakan, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
mengaudit pembangunan Masjid Al Fauz.
"Nah kan biasa kalau proyek fisik itu ada kelebihan
nilai setelah audit BPK, itu kan biasa. Ada kelebihan yang harus dikembalikan
nih," kata Saefullah.
Ternyata lanjut dia, ada kelebihan anggaran sebesar Rp. 108
juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011. Saefullah mengatakan, Pemkot
Jakarta Pusat sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah.
Sylviana sendiri tidak menampik bahwa dirinya turut terlibat
dalam pembangunan masjid dua lantai tersebut.
“Awalnya pembangunan sejak zaman Pak Muhayat (wali kota
sebelumnya). Karena tidak teranggarkan, saya yang melanjutkan,” ujar Sylvi,
Rabu (11/1/2017) kemarin.
Menurut Sylvi, saat dia menjabat Wali Kota, barulah
pembangunan masjid itu dianggarkan Rp 27 miliar. Namun setelah dana cair, Sylvi
mengaku dirotasi menjadi Asisten Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta.
Dikatakan Sylvi, pembangunan masjid itu dilanjutkan oleh
Saefullah yang menggantikan posisinya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang menggunakan
anggaran APBD 2010-2011 sebesar Rp 27 miliar tersebut, saat ini tengah
diselidiki Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri
telah memanggil Saefullah untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi
pembangunan masjid berlantai dua itu.
Wakil Direktur Tipikor Bareskrim, Kombes Pol Erwanto
Kurniadi membenarkan atas pemanggilan Sekda DKI, Saefullah dalam pemeriksaan
kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz.
Saat ditanya apakah Bareskrim Polri akan memanggil Sylviana
Murni ? Erwanto mengatakan hal tersebut dapat dilakukan jika pihaknya
membutuhkan keterangan cawagub nomor urut 1 tersebut.
NETRALNEWS.COM
loading...