JAKARTA –
Politikus PDIP, Henry Yosodiningrat melaporkan akun Instagram @Habib.Rizieq ke
polisi karena sudah menyebarkan gambar yang menyebut dirinya anggota Partai
Komunis Indonesia (PKI). Selain melaporkan akun tersebut, Henry juga melaporkan
akun Facebook @satuchannel1 ke Polda Metro Jaya.
“Dia menyebut saya seorang PKI dan politikus berhaluan
komunis yang memusuhi umat Islam,” kata Henry di Gedung SPKT Polda Metro Jaya,
Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Henry mengatakan, hal itu merupakan fitnah luar biasa yang
berpotensi menyebabkan kemarahan umat Islam. Apalagi, fitnah itu berpotensi
berdampak pada keluarganya.
“Nanti saya dan keluarga disebut antek PKI, padahal sama
sekali tidak. Nanti buka Google, saya yang disebut PKI,” ungkapnya.
Laporan ini pun diterima pihak Polda Metro Jaya dengan No
LP/529/1/2017/PMJ/ Ditreskrimsus/ Tangal 31 Januari 2017.
Pengguna akun itu terancam dijerat Pasal 310 KUHP dan Pasal
311 KUHP dan Atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RI
No 19 Tahun 2008 tentang ITE.
Akun Instagram Habib Rizieq ini mengunggah gambar pada 21
Januari 2017 lalu. Dalam foto itu tertulis ‘Anggota Komisi II DPR dari Fraksi
PDIP mendatangi, menekan, memaksa Mabes Polri untuk menahan Habib Rizieq. Apa
boleh anggota Komisi II DPR melakukan intervensi ini.
Akun itu juga membagikan gambar yang menyebut PDIP telah
disusupi komunisme dengan gambar Henry terpampang. (KS)
loading...