Kivlan menduga Wiranto satu diantara orang yang menginginkan
dirinya ditangkap.
"Pak Kivlan itu kan orangnya seringkali tdk bisa
mengendalikan lisan. Sudah kena jeratan dugaan makar pake tuding-tuding Pak
Wiranto yang ingin masukin dia ke penjara, kan makin aneh-aneh saja," kata
Sekretaris Fraksi Hanura Dadang Rusdiana ketika dikonfirmasi, Selasa
(10/1/2017).
Dadang menilai aparat memiliki dasar menetapkan Kivlan Zein
sebagai tersangka makar.
"Masa polisi sembarangan," kata Dadang. D
iketahui, Wiranto merupakan Mantan Ketua Umum Hanura sebelum
digantikan Oesman Sapta Odang.
Kivlan, kata Dadang, dapat membuktikan di pengadilan bila
tuduhan tersebut tidak benar.
"Jangan tuding sana-sini," kata Anggota Komisi X
DPR itu.
Sebelumnya, Mayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen tidak
terima atas status tersangka makar yang disandangnya.
Sebab dirinya mengaku tidak memiliki rencana untuk melakukan
makar seperti yang dituduhkan oleh aparat kepolisian.
"Saya sangat menyesal tindakan kepolisian yang menuduh
saya lakukan makar. Saya hanya berbicara mengenai mengubah ketatanegaraan dan
itu tidak dinyatakan makar, tidak dipidanakan," kata Kivlan saat audiensi
dengan Pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa
(10/1/2017).
Kivlan menduga ada pihak-pihak yang meninginkan dirinya
masuk ke dalam penjara padahal ia tidak melakukan hal-hal yang dituduhkan
kepadanya.Padahal dirinya selama hidup senantiasa siap mengorbankan jiwa dan
raga untuk republik ini.
"Ada pihak-pihak yang ingin saya masuk penjara. Boleh
jadi Wiranto," tegasnya.
Wiranto dimaksud adalah eks petinggi militer yang kini
menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
TRIBUNNEWS.COM
loading...
Mari kujungi agen kami ya di w.w.w*f*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g*c.0
ReplyDeleteAtau bisa add pin kami 5EE80AFE
Game online aman dan terpercaya, semoga beruntung :)