JAKARTA - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya
(PMJ) Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin
(9/1/2017), menyatakan bahwa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab
berpotensi untuk ditahan jika terbukti bersalah.
"Kita lihat nanti, kalau ada fakta hukum nanti pasti
akan kita tahan," ujar Argo.
Seperti diketahui, sebelumnya Habib Rizieq telah dilaporkan
ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya tentang lambang palu-arit dalam uang
kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia
"Mengenai Habib Rizieq soal menyebut ada gambar
palu-arit (di lembaran mata uang rupiah-red), itu sudah ada yang melapor. Nanti
setelah ada laporan tersebut penyidik akan melakukan penyelidikan,"
katanya.
Kemudian nanti, lanjut Argo, penyidik akan mengklarifikasi
kejadian tersebut, dengan memanggil ahli pidana, ahli bahasa, ahli teknologi
informatika, dan juga dari Bank Indonesia.
NETRALNEWS.COM