JAKARTA - Pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M
Iriawan yang meminta pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini Bank Indonesia,
agar melaporkan Rizieq Shihab terkait pernyataannya tentang uang baru bergambar
menyerupai Palu-Arit, ditanggapi dingin oleh Imam Besar Front Pembela Islam
(FPI) itu.
Rizieq mempertanyakan pemahaman Iriawan tentang larangan
beredarnya lambang Partai Komunis tersebut. Dirinya pun menilai Iriawan tak
lulus pelatihan khusus (Litsus) mengenai TAP MPRS No XXV Th 1966 dan KUHP Pasal
107a hingga 107e KUHP jo UU No. 27 Tahun 1999.
Dalam situs resmi Rizieq Syihab, www.habibrizieq.co, yang
dikutip netralnews.com, Sabtu (7/1/2017), Rizieq Syihab mengatakan," Apa
Kapolda Metro Jaya tidak lulus LITSUS, sehingga tidak tahu kalau Lambang Palu
Arit PKI dilarang TAP MPRS No XXV Th 1966 dan KUHP Pasal 107a sampe 107e KUHP
jo UU No. 27 Tahun 1999.???!!!".
"AYO..GANYANG PKI ..!!! Kami akan laporkan ke Mabes
Polri semua pihak yang terlibat dalam peredaran uang kertas berlogo Palu Arit
PKI," kata Rizieq Syihab dalam situs yang sama.
Ia pun mempertanyakan, kenapa Kapolda M Iriawan justru
mendesak Bank Indonesia (BI) yang menerbitkan uang baru gambar menyerupai
berlambang PKI, untuk melaporkan dirinya. "Sejak kapan POLDA METRO JAYA
dukung Lambang Palu Arit PKI ... ???!!!," tegasnya.
Sebelumnya protes keras Rizieq Syihab tentang terbitnya uang
baru terdapat logo menyerupai Palu-Arit ditanggapi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol
M Iriawan.
Iriawan meminta pihak yang dirugikan untuk melaporkan ke
Polda Metro Jaya. Dia memastikan, akan memproses laporan tersebut.
"Nanti ada pelaporan, baru kami akan lakukan itu
(proses). Karena itu kan diduga memberikan penghasutan kepada masyarakat ada
PKI di Indonesia. Tidak boleh seperti itu tidak bisa bicara itu," kata
Iriawan beberapa waktu lalu.
Iriawan melanjutkan, apa yang disebutkan Rizieq itu sangat
tidak mendasar. Pasalnya, tuduhannya berpotensi memecah belah bangsa.
"Bisa menimbulkan opini seolah-olah mata uang saat ini pro-komunis,"
terangnya.
Sementara itu, mantan Kadiv Propam Polri ini sendiri sudah
mengonfirmasi duduk perkara simbol tersebut kepada BI. Menurutnya, BI dipastikan
tidak bermaksud menaruh lambang PKI di sana.
"Tapi itu logo gambar BI yang memang sekarang berubah
gambarnya," ungkapnya.
Oleh karenanya, Iriawan sendiri tengah menunggu pihak Bank
Indonesia untuk melaporkan perkataan Habib Rizieq ini. "Nanti setelah
pemeriksaan saksi ahli BI. Kami akan proses," pungkas dia.
Sekedar diketahui dalam akun YouTube Elang Jawa berjudul,
Palu Arit di Mata Uang Baru, Habib Rizieq Minta Presiden Jokowi dan DPR
Bertanggung Jawab.
Rizieq menilai bahwa uang baru yang dikeluarkan, menggunakan
simbol menyerupai gambar palu dan arit, lambang PKI.
NETRALNEWS.COM
loading...