JAKARTA - Desakan
untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI)
semakin kuat belakangan ini, termasuk Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab
bertubi-tubi dilaporkan ke pihak kepolisian terkait beberapa kasus.
Sekretaris Dewan Syariah Front Pembela Islam (FPI), Habib
Muhsin Ahmad Alattas menilai saat ini penegak hukum sudah tidak lagi
profesional dalam menjalankan tugasnya sebagaimana yang telah diatur
konstitusi.
"Ya saya kira ini semakin memperjelas bahwa sudah tidak
sehat penegak hukum atau penguasa sudah tak sehat," kata Habib Muhsin
kepada INILAHCOM, Kamis (19/1/2017).
Ia menjelaskan sebenarnya dari dulu desakan supaya FPI
dibubarkan tapi berkat izin dan lindungan Allah Swt maka FPI tetap berdiri,
padahal mereka penguasa tidak perlu pusing untuk membubarkan FPI karena FPI
siap membubarkan diri tanpa dipaksa.
"FPI itu tidak perlu dibubarkan bisa bubar sendiri kok,
mereka tidak paham-paham orang-orang ini. Tegakkan hukum dengan baik, penguasa
jalankan Pancasila dengan konsisten, UUD 1945, rakyat sejahtera, maka FPI bubar
sendiri tidak perlu dibubarin. Ngapain repot-repot," ujarnya.
Menurut dia, justru karena penguasa tidak menjalankan
Pancasila dan UUD 1945 bahkan seua dilanggar, maka sebagai anak bangsa punya
kepentingan termasuk ormas FPI yang berjuang membela Pancasila dan UUD 1945
sebagaimana ulama-ulama yang berjuang memerdekakan bangsa ini.
"Jadi wajib dijaga dong, justru siapa yang NKRI
sebetulnya? Ini penguasa hanya mencari kekuasaan demi kepentingan pribadi,
kelompok dan melestarikan ideologi-ideologi yang merusak bangsa," jelas
dia.
Ia menambahkan penegak hukum saat ini sudah tidak murni lagi
menjalankan fungsinya, tapi telah menjadi alat kepentingan penguasa. Karena
menurut dia, ini bukan fakta sosial tapi rekayasa sosial.
"Kalau ada orang-orang diorganisir suruh beropini
bubarkan FPI, itu bukan fakta sosial tapi rekayasa sosial namanya,"
tandasnya.
INILAH.COM
loading...