JAKARTA - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
Kepolisian Resor Karawang menangkap pegawai Tenaga Kerja Sementara Dinas
Perhubungan, Arim Komarudin, di flyover Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang,
Kamis, 22 Desember 2016. Arim diduga melakukan pungutan liar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal
Rikwanto, mengatakan Arim meminta sejumlah uang kepada supir angkutan kota
setiap kali mereka lewat. Namun para supir tidak mendapat karcis resmi dari
Dinas Perhubungan.
“Hasil uang tersebut tidak disetorkan kepada pemerintah
daerah dan diberikan kepada Kepala UPTD Wilayah 3 Terminal Cikampek,” kata
Rikwanto dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2016.
Polisi menyita uang sejumlah Rp 155 ribu. Polisi juga
menyita beberapa karcis restribusi seabgai barang bukti. Rikwanto mengatakan
saksi atas tindakan Arim ialah Abdul Sukur. Abdul merupakan supir angkutan
kota.
Rikwanto mengatakan Arim sedang menjalani pemeriksaan
insentif. Kasus itu ditangani Unit II Jatantras Polres Karawang.
(Tempo)
loading...