JAKARTA - Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden
Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan meminta informasi saksi ahli
terkait ucapan pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dianggap telah
menistakan agama.
"Penyidik nantinya akan melakukan penyelidikan dan
mencari informasi berkaitan dengan saksi ahli seperti saksi bahasa, saksi
pidana dan saksi informasi teknologi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya,
Kamis (29/12).
Menurut Argo, penyelidikan masih dilakukan untuk
menindaklanjuti laporan yang sudah masuk tersebut.
Meski demikian, dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan
terhadap Rizieq dilakukan.
"Sedang penyelidikan, tunggu saja. Yang terpenting ada
laporan kami tindaklanjuti sesuai dengan SOP, dan kami lihat apakah naik atau
tidak," ucapnya.
Rizieq dilaporkan ke polisi atas ucapannya dalam saat
memberikan ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta, beberapa waktu lalau. Cuplikan
rekaman video amatir yang tersebar di media sosial menjadi barang bukti laporan
atas Rizieq.
Salah satu kalimat dalam video ceramah yang dipermasalahkan
berbunyi "Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?". Ucapan Rizieq
tersebut diikuti gelak tawa oleh jemaat majelis.
Video berdurasi 21 detik yang memuat ucapan Rizieq itu telah
tersebar di Instagram dan Twitter.
Rizieq dilaporkan dua kali atas ucapannya tersebut. Pertama,
laporan itu dilakukan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
(PMKRI), Senin (26/12). Keesokan harinya, Rizieq kembali dilaporkan oleh
Student Peace Institute.
Rizieq dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal 156 KUHP
soal penodaan agama. Pihak pelapor menilai Rizieq sepatutnya tidak membicarakan
agama lain yang berada di luar kapasitasnya.
(cnnindonesia.com)
loading...