JAKARTA – Ketua Umum
DPP FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, pemanggilan yang dilakukan Polda Metro
Jaya terhadap seorang pengusaha bus PO NPM Mananti Jaya bernama Angga merupakan
bentuk arogansi aparat kepolisian. Dia menilai pemanggilan itu bentuk tidak
profesionalismenya Polri.
“Ini sudah arogan polisi, ia menafsirkan orang dengan makar
perlu dipertanyakan mereka profesional atau tidak,” tegas Sobri kepada
Kriminalitas.com, Minggu (25/12/2016).
Sobri menilai tindakan tersebut merupakan tindakan represif
yang dilakukan kepolisian. Dia juga menyebut Presiden Jokowi sudah kehilangan
muka sehingga menggunakan cara tak masuk akal.
“Supir bus dipanggil kan ini enggak masuk akal,” tuturnya.
Sobri menambahkan, pihaknya akan mengawal dan melakukan
pembelaan kepada Angga yang akan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal
Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/12/2016) mendatang.
“Kita akan kawal pembelaan itu pasti, dan Insya Allah ada di
sana,” tambahnya.
Sekedar informasi, sebelumnya beredar surat pemanggilan
Angga di media sosial. Dalam surat itu, disebutkan Angga dipanggil sebagai
saksi karena terdapat transaksi sewa bus antara PO NPM Mananti kepada para
peserta aksi unjuk rasa Bela Islam 212 dari Sumatera ke Jakarta pada 2 Desember
2016 lalu.
Angga diminta hadir pada 28 Desember 2016 ke Polda Metro
Jaya karena dianggap memiliki informasi terkait makar. Begitu tertuang dalam
Surat Panggilan bernomor S.Pgl./23174/XII/Ditreskrimum. Dia diminta hadir pukul
10.00 WIB.
(Kriminalitas.com)
loading...