JAKARTA - Puluhan pegiat Front Pembela Islam Provinsi
Kalimantan Selatan mengeruduk 15 toko ritel modern dan supermarket di Kota
Banjarmasin, Kamis 22 Desember 2016. Sebagian bersorban putih-putih sekaligus
membawa atribut FPI, mereka mendatangi toko-toko ritel seperti Indomart,
Alfamart, Duta Mall, dan Giant.
“Pengelola toko ritel maupun supermarket tidak boleh
diintimidasi dan mengintimidasi dengan memasang atribut natal,” ujar Juru
bicara DPD FPI Kalimantan Selatan, Anang Toni setelah mendatangi supermarket
Giant di Kilometer 6, Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin.
Menurut Anang, aksi
ini bagian dari sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 56 Tahun 2016
tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan non-Muslim.
Ia menegaskan, bahwa fatwa MUI itu demi menjaga akidah dan
keyakinan umat Islam. Anang tegas melarang pihak mana pun yang mengajak atau
memerintahkan umat Islam mengenakan atribut keagamaan non-muslim. “Karena
bertentangan dengan akidah dan keyakinannya.”
Anang berasumsi, fatwa itu merupakan penghormatan terhadap
prinsip pluralisme dan kerukunan beragama di Indonesia. Itu sebabnya, dia
berharap pengelola pusat perbelanjaan saling menghormati dan tidak
memaksakannya kepada orang lain.
FPI sejatinya berencana mendatangi area pertokoan. Tapi,
kata Anang, rencana ini buyar setelah kepolisian menyarankan FPI tidak
mengganggu konsumen yang sedang berbelanja. Alhasil, simpatisan FPI cuma
menyerukan kepada pengelola agar mentaati fatwa MUI itu.
Anang mengancam pengelola supermarket atau tokot ritel
modern yang masih nekad memasang atribut natal. Pihaknya bakal intens memantau
setiap aktivitas di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Banjarmasin tanpa atribut
FPI. “Kalau sampai ada atribut natal, lihat saja. Kami minta polisi
menindaknya.”
Sejauh ini, Anang belum berencana mendatangi hotel-hotel
yang kerap memasang atribut natal. Musababnya, kata Anang, pusat-pusat
perbelanjaan dan supermarket yang sering diisukan memasang atribut natal.
“Belum ada rencana mendatangi hotel-hotel. Menunggu perintah selanjutnya.”
(Tempo.co)
loading...