JAKARTA - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sering
kontroversial dan juga sering dimanfaatkan oleh ormas seperti Front Pembela
Islam (FPI) bertindak sendiri dan meresahkan masyarakat, terus disorot. Di
media massa maupun media sosial banyak beredar tuntutan soal pembubaran dua
organisasi tersebut.
Masalah ini pun menjadi salah satu materi pertanyaan kepada
pakar hukum tata negara Prof Dr Mahfud MD lewat twitter. Netizen pun banyak
melontarkan pertanyaan soal apakah bisa fatwa yang dibuat MUI bisa dibatalkan
atau tidak.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII)
Yogyakarta ini pun dengan sabar menjawab pertanyaan demi pertanyaan dari
disampaikan netizen dengan berbagai latar belakang. Ada yang ngotot, ada pula
yang sekedar bertanya atau konfirmasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun memberikan jawaban
dan analogi yang bisa dipahami Netizen secara lugas dan tegas, termasuk apakah
umat Muslim yang makan daging babi bisa dihukum atau tidak.
Ada pula pertanyaan yang sekedar memancing. Tetapi, Mahfud
selalu dengan tegas bahwa dia tidak biasa dipancing. ''Saya lebih suka
memancing,'' kata Mahfud di twitternya dengan akun @mohmahfudmd. Berikut dialog
Mahfud dengan Netizen lewat twitter:
Mohammad Ashab @azzkiya123 menulis demikian:
@mohmahfudmd @NIAS2013 apakah prof mahfud setuju apabila MUI
d bubarkan..?
Bagaimana pendapat Mahfud? Apakah guru besar ini setuju?
Mahfud menjawab dan balik bertanya secara diplomatis demikian:
Mengapa hrs dibubarkan? Janganlah. Kehadiran MUI bagus utk
membmbing umat, meski kadang fatwanya tak hrs diikuti semua dan perlu
dikritik.Mahfud MD.
Ada Netizen bernama Papaoyen dengan akun @papaocen menulis
seperti ini:
@mohmahfudmd @DarulQutni19 jgn muter2 dong bhs nya prof. gk
stuju ama fatwa MUI.?
Tapi Mahfud merespons seperti ini:
Loh, utk apa sy tak setuju pd Fatwa MUI? Fatwa MUI itu tak
perlu persetujuan kita. Sy hny bilang fatwa MUI bkn hukum shg tak bs
dipaksakan.Mahfud MD.
Lalu Rudi Hermawan dengan akun @RudiBintang9 mentwit Mahfud
demikian:
@AbengAbang @mohmahfudmd fatwa mui belum tentu juga pendapat
jumhur ulama lah.
Apa kata Mahfud? Ketua Kors Alumni HMI (Kahmi) itu menjawab
demikian
Nah, betul.Mahfud MD.
Jawaban itu juga memancing Tri Budi Nugroho dengan akun
@NIAS2013 yang menulis seperti ini:
SALAH, MUI = Jumhur
Ulama. MUI itu ulama dr berbg gol Islam di Indonesia. Prof @mohmahfudmd dosen
UGM bukan Jumhur Dosen UGM tp bagian dr.
Tapi, Mahfud MD dengan akun @mohmahfudmd menjawab Tri Budi
Nugroho demikian:
Fatwa MUI bkn produk jumhur ulama. Produk jumhur artinya tak
ada perbedaan pendapat dari para ulama. Lah, thd produk MUI ada ulama yg
nolak.Mahfud MD.
Sementara itu, Netizen Tri Budi Nugroho @NIAS2013 menulis
demikian:
MUI adlmajelis ulama dr berbagai organisasi Islam di
Indonesia. Lalu ulama yg tdk setuju thd MUI mewakili apa? Apa bs batalkan
produk MUI?
Dan Mahfud pun menjawab seperti ini:
Tak ada yg bs membatalkan fatwa MUI. Tp MUI jg tak bs
membatalkan fatwa kyai2 pesantren, NU, Muhammadiyah. Makanya MUI itu bkn
jumhur.Mahfud MD.
Ketua Dewan Kehormatan ISNU ini juga mendapat komentar dari
Netizen yazidil bustomi @yazidil_bustomi demikian:
@mohmahfudmd @didindellonysto bila kita merasa Islam maka
gunakan hukum agama kita, krn pertanggungjawaban kita dgn ALLAH yg kita yakini.
Apa kata Mahfud MD? Dia menjawab demikian:
Ya, betul. Tapi hukum agama kita, kan, bukan harus fatwa
MUI. Kalau urusan fikih, banyak sekali pendapat soal hukum agama itu.Mahfud MD.
Lalu Netizen A L ! dengan akun @hurry_boro merespons
demikian:
@mohmahfudmd ya betul pak yai,,ikut MUI gak pasti masuk
surga,gak ikut Mui jg gakpasti masuk neraka? gitu aja kok repot..
Mahfud MD dengan tegas mengatakan:
Ini bkn soal sorga dan neraka. Bagi sy ikut fatwa MUI itu
baik sbg kesadaran beragama. Tapi tdk ikut juga tdk apa2, tdk dihukum.Mahfud
MD.
Netizen lainnya Abeng Abang dengan akun @AbengAbang
merespons Mahfud begini:
@mohmahfudmd fatwah MUI memang bukan hukum positif prof. Tp
itu adalah konsekuensi logis bagi ummat islam indonesia sebagai jumhur ulama.
Dan Mahfud MD mereetweeted Abeng Abang demikian:
Sy hanya mengatakan fatwa MUI bkn hukum dan tak bs
ditegakkan oleh aparat hukum. Soal pendapat jumhur atau bkn, itu soal
lain.Mahfud MD.
Sedangkan AR. Hidayat. dengan akun @anas_rahmad menulis
berikut:
@mohmahfudmd @papaocen @DarulQutni19 fatwa MUI utk
melindungi akidah umat Islam, kl ga mau di lindungi langgar aja fatwa MUI..gt
aja repot
Lalu Mahfud MD meretweeted AR. Hidayat seperti ini:
Ya, begitu saja yang bagus. Yg mau ikut fatwa MUI ya ikut
saja. Yg tak mau tak usah ikut, takkan dihukum.Mahfud MD.
Didin Dellonysto @didindellonysto kepada Mahfud mengatakan
ini:
@mohmahfudmd bagi islam ini hukum krn bila melanggar haram
hukumnya & berdosa tp klw pemikiran orang2 sekuler ya jls menentang.
Mahfud MD dengan @mohmahfudmd menjawab Didin Dellonysto
seperti ini:
Kalau hukum itu penegakannya dilakukan oleh negara dgn
sanksi hukuman. Hukum Islam bkn hukum di Indonesia tp norma agama dgn sanksi
dosa.Mahfud MD.
Lalu Jacky Fadillah dengan akun @jacky_saharjo bertanya
demikian:
@mohmahfudmd seperti fatwa MUI bahwa makan babi itu haram
,maksut anda itu bukan hukum yg harus ditaati atau bisa memaksa
Apa jawaban Mahfud MD? Mahfud MD meretweeted Jacky Fadillah
seperti ini:
Makan babi haram itu bkn norma hukum, tp norma agama Islam.
Muslim yg makan babi atau tdk salat/tak puasa tdk bs dihukum. Tp scr agama
dosa.Mahfud MD
Tapi Usman Said @Usman020861 merespons Mahfud demikian:
@mohmahfudmd benar fatwa bukan hukum! Tapi MUI mengeluarkan
fatwa kan bukan karena hawa nafsu!, itu
berdasarkan kitabullah dan sunah rasul.
Mahfud pun merespons balik Usman Said demikian
Kita tak bicara hawa nafsu atau apa. Yg kita bicarakan fatwa
MUI itu meski dikeluarkan tanpa hawa nafsu tetap bukan hukum dan tak
mengikat.Mahfud MD.
Dan Darul Qutni @DarulQutni19 merespoins lagi demikian:
@mohmahfudmd maaf pak, perlu saya ingatkan kita bukan
memusuhi, tapi dimusuhi.....sekali musuh tetap musuh, yg paling bahaya musuh
agama....
Apa kata Mahfud? Dia meretweeted Darul Qutniseperti ini:
Kita atau bukan kita sama saja, salah kalau memusuhi. Sy kan
bilang, salah dalam beragama (agama apa pun) kalau memusuhi pemeluk agama
lain.Mahfud MD
Lain lagi dengan Boby Rahmat Purnama yang akunnya
@BobyRahmat, dia bertanya demikian:
Kalau zina ?
Mahfud pun menjawab dia seperti ini:
Kalau zina ada dlm hukum pidana umum. Krn yg brlaku utk
pidana bkn hukum Islam maka ancaman hukumnya jg tak pakai jinayah (h. Pidana
Islam)Mahfud MD.
Netizen Jacky Fadillah @jacky_saharjo mengirim pesan ke
Mahfud demikian:
@mohmahfudmd sebaiknya kiyai pesantren dan kiyai mana saja
seperti yg anda sebut bila berfatwa untuk umat sebaiknya melalui MUI yg resmi .
Tapi Mahfud MD menjawab Jacky Fadillah demikian:
Saya tak setuju pada usul Anda itu. Hegemoni pendapat dlm
hal2 furu' itu bahaya.Mahfud MD.
Lain lagi dengan naw @cahyaningtyas94 memancing Mahfud
dengan pertanyaan ini:
@mohmahfudmd @azzkiya123 apakah Prof setuju jika FPI
dibubarkan?
Santai saja Mahfud MD menjawab demikian:
Hahaha. Makin lama makin banyak pancingannya. Lupa ya bhw sy
hanya suka memancing?Mahfud MD
Sedangkan Netizen dimas papi caliph @dimaspapicaliph
bertanya demikian:
@mohmahfudmd NU Muhammadiyah itu sebatas ormas mana bisa
ormas keluarkan fatwa??
Mahfud lalu merespons Dimas demikian:
Jangankan ormas, ulama perseorangan saja bisa mengeluarkan
fatwa. Fatwa itu artinya legal opinion (pendapat hukum) tp bukan hukum.Mahfud
MD
Lalu Ahong Cahyono @c42c81e1c7334c8 menulis ini:
@mohmahfudmd @pocongtwit @papaocen @DarulQutni19 prof ketua
MUI keukeuh jika fatwa MUI itu positif dan jadi tuntunan; mohon tanggapannya
ya.
Mahfud meretweeted Ahong Cahyono demikian:
Anda memprovokasi. Yg
saya dengar ketua MUI itu bilang bhw Fatwa MUI itu tuntunan utk umat yg minta
fatwa. Beliau tak bilang hukum positif.Mahfud M
Atas jawaban-jawaban Mahfud itu, Netizen memuji kesabaran
Mahfud yang rajin menjawab dengan bijak tapi tegas.Netizen Widio Pranoto
misalnya dengan akun @WidioPranoto menulis demikian:
prof @mohmahfudmd sabar bener melayani argumen2 yang memakai
bermacam2 fallacies.
Dan Mahfud MD lagi-lagi menjawab seperti ini:
Innallaah ma'as shaabirien. Allah menemani orang2 yg sabar.
Tapi intinya, saya hanya ingin memberi pemahaman yg benar agar tak
konflik.Mahfud MD.
(netralnews)
loading...